WANUA.ID – Rabu, 20 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Universitas Sam Ratulangi (ADAKSI UNSRAT) kembali turun ke jalan. Menyuarakan aspirasi dari dosen dan mahasiswa. Massa aksi yang dikoordinatori langsung oleh Ketua ADAKSI UNSRAT, Adinda Franky Nelwan, berkumpul dan menyampaikan orasinya secara damai di depan Gerbang Utama Universitas Sam Ratulangi. Dalam aksi tersebut, ADAKSI membawa empat poin tuntutan utama yang berkaitan erat dengan tata kelola finansial kampus.
“Ini merupakan aksi jilid dua dari ADAKSI Unsrat, karena kami melihat tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Unsrat sesuai dengan tuntutan kami pada aksi sebelumnya, pada 20 Mei 2025.” tutur Adinda Frangky Nelwan.
Mereka menuntut perbaikan sistem dan besaran remunerasi agar minimal setara dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) nasional demi menjamin kesejahteraan yang layak dan adil. Perwakilan massa juga menegaskan bahwa bukan hanya dosen dengan jabatan tambahan saja yang berhak, melainkan seluruh dosen juga ingin merasakan kesejahteraan tersebut tanpa terkecuali. Apabila manajemen universitas dinilai tidak mampu mengelola keuangan untuk menyetarakan remunerasi dengan Tukin, mereka mendesak agar sistem dikembalikan ke status Badan Layanan Umum (BLU) Non-Remunerasi atau Satuan Kerja (Satker).
Selain memperjuangkan hak para pendidik, aksi ini juga menjadi corong pembelaan bagi nasib mahasiswa. Untuk mencapai Tunjangan Remunerasi minimal sama dengan besaran rupiah Tunjangan Kinerja, ADAKSI secara tegas menolak jika ditempuh kebijakan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Mereka mengecam keras kemalasan tata kelola keuangan kampus yang terus menjadikan UKT mahasiswa sebagai tumpuan utama pendapatan Unsrat, terlebih mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang sulit. Mahasiswa juga menumpahkan aspirasi yang senada “Mahasiswa bukan donatur!”. Dalam narasi orator disampaikan bahwasanya UNSRAT sebagai institusi BLU, Unsrat seharusnya kreatif membuka dan memaksimalkan sumber pendapatan lain (income generating) melalui optimalisasi aset, kerja sama bisnis, dan hilirisasi riset, bukan justru membebankan ketidakmampuan manajerial kepada kantong mahasiswa dan orang tua.
“Jika Rektor tetap mendiamkan, tidak acuh, serta gagal mengupayakan peningkatan kesejahteraan dosen dan perbaikan tata kelola kampus, maka ADAKSI secara tegas meminta Rektor Universitas Sam Ratulangi untuk meletakkan jabatan dan mundur dari posisinya. Karena sejatinya, adalah kewajiban seorang pemimpin untuk meningkatkan kesejahteraan orang-orang yang dipimpinnya” ujar Adinda Franky Nelwan dalam orasinya.
Selanjutnya oleh Boyke Rorimpandey, dosen Fakultas Peternakan UNSRAT, yang juga merupakan Dewan Pengawas DPP ADAKSI membacakan surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang permintaan ADAKSI untuk memperhatikan keberatan administratif tingkat banding, seperti yang telah dituliskan dalam surat dan dikirim ke Presiden melalui kantor Setneg.
“Sebelum ditujukan kepada Presiden, kami telah melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, namun tidak ditanggapi secara layak, tegas Boyke Rorimpandey.
