Kapolri Gelar Dialog Publik, Libatkan Masyarakat Sipil dalam Reformasi Polri

oleh -28 Dilihat

Wanua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini diikuti sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh publik.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Sigit menegaskan diskusi ini menjadi wadah untuk merumuskan gagasan konstruktif menuju Polri yang profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat. Ia menekankan kehadiran aparat dalam aksi penyampaian pendapat bukan untuk membatasi, melainkan menjamin kegiatan berlangsung aman. “Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang menghambat kemajuan bangsa,” ujarnya.

Sejumlah tokoh yang hadir sebagai narasumber antara lain Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Koordinator KontraS M. Dimas Bagus Arya, serta peneliti ICJR Iftitahsari.

Dialog publik ini melanjutkan rapat akselerasi transformasi Polri yang digelar pada 24 September 2025 di Mabes Polri. Dari rapat tersebut, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Sprin Kapolri Nomor 2749/IX/2025, dengan Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim, dan 52 perwira tinggi serta menengah Mabes Polri sebagai anggota.

Kapolri menyebut forum-forum semacam ini penting untuk menyerap kritik dan saran publik, sehingga langkah reformasi Polri tidak hanya lahir dari internal institusi, tetapi juga mendapatkan legitimasi masyarakat.