Pemerintah Putuskan Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026

oleh -8 Dilihat

Jakarta, Wanua.id – Pemerintah memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada tahun 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, usai bertemu dengan sejumlah produsen rokok yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, pada Jumat, 26 September 2025.

Purbaya mengungkapkan, para pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan mengenai kondisi industri rokok. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan apakah tarif cukai rokok perlu diubah tahun depan, namun para pengusaha kompak menjawab tidak. “Tadinya saya pikir mau turunin,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, tarif cukai rokok tidak berubah dua tahun berturut-turut. Berbeda dengan tahun 2025 ketika Kementerian Keuangan menaikkan harga jual eceran, pada 2026 pemerintah berencana mempertahankan harga tetap stabil. Purbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah tahun depan adalah memberantas peredaran rokok ilegal sebagai bentuk keseimbangan kebijakan.

Di sisi lain, kelompok pengendalian tembakau menilai keputusan tersebut berpotensi melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan remaja.

Menurut peneliti CISDI Gea Melinda, kenaikan harga rokok sebesar 10 persen dapat mengurangi inisiasi merokok remaja hingga 22 persen. CISDI juga menilai kebijakan kenaikan tarif cukai yang konsisten dan berjangka panjang dapat membantu mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di bidang kesehatan.

Dalam riset yang dilakukan di enam kota besar—Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar—CISDI menemukan 7.417 kemasan rokok, di mana 799 di antaranya adalah rokok ilegal. Karena itu, lembaga ini menilai pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan beriringan dengan kebijakan kenaikan cukai yang berorientasi pada kesehatan publik.