Pengemudi Ojek Online Dipastikan Terima THR 2025

oleh -24 Dilihat

Wanua.id – Para pengemudi ojek online di Indonesia dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya pada tahun 2025. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi mitra pengemudi platform digital yang bekerja di sektor ekonomi informal dan sebelumnya tidak mendapatkan manfaat rutin seperti karyawan tetap.

“Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker),” kata Anthony, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Pemberian Bonus Hari Raya ini akan diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu. Adapun kriteria tersebut mencakup tingkat keaktifan mitra pengemudi, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Menurut Anthony, pihaknya menyambut baik inisiatif kolaboratif antara pemerintah dan platform digital terkait kebijakan ini. “Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk Mitra Pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ungkapnya.

Anthony juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa ojek online menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah dan pengusaha bisa menghadirkan dampak positif yang luas bagi pekerja sektor informal.

Sama seperti Grab, Gojek juga akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa Bonus Hari Raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya. Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya dengan lebih bermakna.

“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Catherine, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, program pemberian Bonus Hari Raya merupakan itikad baik dari Gojek untuk terus mendukung mitra driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. Program ini juga sebagai respons terhadap imbauan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait THR bagi pengemudi ojek online.

Namun, baik Grab maupun Gojek tidak menyebutkan secara spesifik berapa nominal THR yang akan diberikan kepada para mitra pengemudi.