Wanua.id — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus membawa langsung persoalan ketenagakerjaan dan kondisi fasilitas pelatihan ke tingkat pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan sarana pendukung bagi para pencari kerja di wilayah Sulawesi Utara agar mampu bersaing dan terserap optimal di pasar kerja modern.
Dalam pertemuannya bersama Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Gubernur Yulius memaparkan kondisi infrastruktur serta peralatan penunjang pelatihan di sembilan workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Bitung yang dinilai sudah tidak memadai. Sebagian besar peralatan pelatihan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dan belum mengikuti perkembangan teknologi serta standar industri saat ini.
Gubernur menegaskan bahwa peremajaan fasilitas pelatihan merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat besarnya minat masyarakat di Sulawesi Utara untuk mengasah keterampilan mereka. “Animo masyarakat pencari kerja di Sulawesi Utara untuk mengikuti pelatihan di BLK masih sangat tinggi. Karena itu, kami mendorong dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat fasilitas, peralatan, serta program pelatihan tenaga kerja di Sulut,” ujar Yulius Selvanus saat memaparkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, keberadaan BLK yang representatif sangat vital untuk menjembatani ketersediaan tenaga kerja lokal dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh berbagai perusahaan. Pihak Pemprov Sulut berharap intervensi dari pemerintah pusat dapat mempercepat modernisasi sarana pelatihan tersebut.
Merespons paparan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas langkah aktif Gubernur Sulawesi Utara dalam mengupayakan penurunan angka pengangguran di daerahnya. “Kunjungan ini menjadi bukti kesungguhan Gubernur Sulawesi Utara dalam menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah,” tutur Menteri Ketenagakerjaan dalam merespons usulan Pemprov Sulut.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mempercepat optimalisasi penyelesaian BLK Minahasa Utara agar dapat beroperasi penuh pada 2027 mendatang. Selain itu, program pelatihan di BLK Bitung akan ditambah dan disinergikan dengan kebutuhan industri, sembari meminta Pemprov Sulut aktif membangun kemitraan langsung dengan perusahaan-perusahaan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara. Langkah pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga untuk menjamin terjadinya proses alih teknologi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi peningkatan kompetensi pekerja lokal di Sulawesi Utara.
