Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Sasar 2,4 Juta Anak Putus Sekolah

oleh -139 Dilihat

WANUA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026. Langkah strategis yang digagas oleh Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke dalam ekosistem pendidikan melalui gerakan nasional yang mencakup penjangkauan aktif, pendampingan, hingga memastikan kelulusan siswa.

Program ini hadir sebagai paradigma baru yang berpusat pada kebutuhan anak, dengan sasaran utama sekitar 2,4 juta anak tidak sekolah berusia 16 hingga 18 tahun yang selama ini mengalami berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan formal. Saat membuka Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa negara harus mengubah cara pandang dengan hadir mendekati dan menjemput anak-anak yang terhambat, karena pendidikan yang berkeadilan berarti memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai dengan kondisi serta kebutuhannya. melalui pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi oleh sekat fisik melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang fleksibel agar tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan bahwa indikator keberhasilan program ini bukan sekadar pada banyaknya jumlah pendaftar di awal, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikannya hingga lulus. Direktur PKPLK, Saryadi, juga menambahkan bahwa pendekatan ini mengubah layanan dari pasif menjadi aktif menjangkau, di mana layanan pendidikan yang mendatangi anak agar mereka memperoleh ijazah, pengakuan formal, serta kesempatan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

Peluncuran SPMB PJJ 2026 ini dirangkaikan pula dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan ini, mengingat program tersebut merupakan bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal di setiap daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *