Angin Surga di Akhir Jabatan Nadiem: Tunjangan Kinerja Dosen, Harapan yang Belum Tentu Terealisasi

oleh -339 Dilihat
Screenshoot lampiran Kepmen 447/P/2024

Jakarta, Wanua.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menutup masa jabatannya dengan kabar menggembirakan bagi kalangan dosen. Beliau resmi menandatangani Keputusan Menteri Nomor 447/P/2024, yang mengatur Nama Jabatan, Kelas Jabatan, serta Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Dosen di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kabar ini langsung memicu harapan besar di kalangan akademisi, terutama karena konfirmasi terbaru dari Tim Ahli Menteri dan Bagian Hukum Kemendikbud pada pagi ini menyatakan bahwa Kepmen 447/P/2024 sah dan valid.

Namun, tak sedikit yang khawatir, terutama terkait realisasinya di tengah transisi pemerintahan. Meski keputusan ini sudah sah, belum ada kepastian apakah kebijakan ini akan diimplementasikan di bawah pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hingga saat ini belum memanggil Nadiem untuk posisi menteri. Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini hanya menjadi janji kosong di akhir masa jabatan atau sebuah kebijakan yang benar-benar akan menguntungkan para dosen?

Seorang dosen ASN dari salah satu perguruan tinggi negeri yang membaca edaran ini dengan penuh harapan mengungkapkan, “Wah, semoga doa-doa kita terkabul.” tulisanya dengan membubuhkan emot bahagia.

Sementara itu, rencana aksi “Cuti Bersama” dari tanggal 1 hingga 30 November yang diinisiasi oleh para dosen semakin mendapatkan momentum. Gerakan ini mirip dengan aksi yang pernah dilakukan oleh para hakim, bertujuan untuk menekan pemerintah agar segera merealisasikan tunjangan yang dijanjikan. Akankah pemerintahan baru merespon aksi ini dengan cepat, atau justru memilih mengabaikan tuntutan tersebut?

Kepmen ini bisa menjadi titik krusial bagi masa depan kesejahteraan dosen, namun kekhawatiran tentang masa depan kebijakan ini tetap menjadi bayang-bayang yang tak terhindarkan. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *