KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Era Nadiem, Disebut Mirip Kasus Chromebook

oleh -78 Dilihat

Wanua.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi proyek sewa komputasi awan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Nadiem yang kini telah menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang disidik Kejaksaan Agung. KPK menilai ada kemiripan modus antara dua proyek bernilai besar tersebut.

“Proses pengadaan sewa komputasi awan ini sedang kami telusuri. Kenapa harus Google Cloud? Kenapa bukan penyedia lain?” ungkap pejabat KPK yang menangani kasus ini.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga mengendus keterkaitan antara kontrak Google Cloud dan investasi Google di Gojek, perusahaan rintisan yang dibangun oleh Nadiem. Dugaan konflik kepentingan ini pun disebut sedang dipelajari lebih jauh oleh penyidik.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menahan sejumlah pihak terkait kasus Chromebook, termasuk memeriksa Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo sebagai penyedia perangkat.

Meski ada benang merah antara proyek Chromebook dan Google Cloud, para pengamat menegaskan bahwa KPK tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini secara mandiri. “KPK tidak harus menyerahkan berkas ke Kejaksaan, meskipun ada irisan,” kata salah seorang pengamat hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang semestinya diprioritaskan untuk peningkatan mutu belajar. Publik kini menanti langkah tegas dari KPK maupun Kejagung dalam menuntaskan dua perkara yang diduga saling terkait ini.