Misi Berbahaya! Satwa-Satwa Langka Ini Kembali ke Habitat Asli Berkat Upaya Heroik Tim Konservasi

oleh -72 Dilihat

148 Satwa Dilindungi Dikembalikan ke Habitat Aslinya di Papua Barat

MANADO, WANUA – Sebanyak 148 satwa dilindungi, terdiri dari 61 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 64 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 22 ekor nuri bayan (Eclectus polychloros), dan 1 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), diberangkatkan dari Bitung menuju habitat asalnya di Sorong, Papua Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Satwa-satwa ini merupakan hasil sitaan, temuan, dan serahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara. Setelah menjalani perawatan intensif dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, mereka dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Kerja Sama dan Dukungan Banyak Pihak

Proses pemulangan satwa ini melibatkan kolaborasi erat berbagai lembaga, seperti Direktorat KKHSG, BBKSDA Papua Barat, Yayasan Masarang, World Parrot Trust, dan BKSDA Sulawesi Utara. Dukungan teknis dan logistik juga diberikan oleh Otoritas Kesmavet Dinas Pertanian & Peternakan Sulawesi Utara, Balai Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan Manado, PT. Pelni cabang Bitung, PT. Pelindo IV Bitung, serta KSOP Bitung.

 

“Proses ini memerlukan persiapan panjang, mulai dari pengurusan administrasi, pembuatan kandang khusus, hingga memastikan kesehatan dan perilaku satwa,” ujar dr. Audrey, koordinator tim translokasi. Ia juga menyoroti pentingnya rehabilitasi untuk mengembalikan sifat alami satwa yang hilang akibat eksploitasi manusia.

Fokus pada Kesejahteraan Selama Perjalanan

Angela, perwakilan dari World Parrot Trust, menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan satwa selama proses translokasi.

“Kami berupaya agar satwa-satwa ini merasa nyaman dan aman selama perjalanan, sehingga mereka tiba di habitat aslinya dalam kondisi terbaik,” jelas Angela.

Komitmen Konservasi

Keberhasilan translokasi ini menjadi bukti nyata komitmen berbagai pihak dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Dengan dilepasliarkannya satwa-satwa ini, diharapkan populasi mereka di alam dapat pulih dan tetap lestari. (WANUA-JFM2024)

Sumber berita : Zonautara.com