Menyelamatkan Mutiara Intelektual dari Insentif Birokrasi Kampus

oleh -31 Dilihat

oleh : Asep Rahman (Dosen Universitas Sam Ratulangi)

Ada pemandangan yang tak asing di banyak kampus kita, manakala seorang dosen senior bergelar doktor lulusan dalam dan luar negeri, yang dulunya rajin menulis riset dan punya kepakaran tinggi, tiba-tiba “menghilang” dari daftar publikasi ilmiah. Ketika ditanya mengapa makin jarang menulis atau meneliti, alasannya terdengar sangat akrab, terlalu sibuk dengan urusan jabatan kampus. Pertanyaan sederhananya, mengapa para akademisi yang sejatinya dididik untuk menjadi pemikir justru begitu tergiur dan rela menghabiskan energi keilmuannya dalam pusaran administrasi struktural?

Jawabannya sering kali menyentuh aspek yang amat pragmatis, salah satunya yakni skema remunerasi perguruan tinggi negeri yang secara implisit mendesain “keuntungan ekonomi” lebih besar bagi pemangku jabatan. Pada skema tata kelola keuangan di banyak PTN, baik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) maupun Badan Layanan Umum (PTN-BLU), struktur remunerasi umumnya dibagi ke dalam beberapa komponen utama, seperti Pay for Position (P1), Pay for Performance (P2), dan Pay for People (P3). Dalam praktik di lapangan, komponen Pay for Position atau tunjangan jabatan struktural sering kali memberikan point atau grading remunerasi yang jauh melompat dibanding poin kinerja murni peneliti (Pay for Performance). Menjadi Rektor, Dekan, Wakil Dekan, hingga Ketua Program Studi otomatis mengamankan pundi-pundi insentif bulanan yang pasti dan bernilai tinggi. Sebaliknya, jika seorang dosen murni memilih jalur penelitian, pundi insentifnya bergantung pada ketidakpastian persaingan hibah, kerumitan proses reviu jurnal internasional, serta perhitungan poin riset yang belum tentu sepadan dengan energi ekstra yang dikeluarkan. Ketimpangan desimasi poin remunerasi inilah yang membuat posisi struktural dipandang bukan lagi sebagai beban pengabdian, melainkan sebagai pundi penghasilan yang paling realistis demi meningkatkan kesejahteraan finansial.

Sangat disayangkan ketika kepakaran yang dibangun melalui kerja keras puluhan ribu jam pengujian, analisis, dan debat akademik akhirnya harus terperangkap dalam rutinitas birokrasi kampus. Hari-hari yang seharusnya diabdikan untuk membedah teori terbaru, membimbing mahasiswa dalam penemuan baru, serta merancang eksperimen transformatif, seketika berganti menjadi marathon rapat yang tak kunjung usai. Jam-jam berharga itu kini dihabiskan untuk mengurus anggaran operasional, menyusun laporan administratif, menyelaraskan dokumen akreditasi, hingga menghadiri seremoni dan urusan protokoler yang melelahkan. Waktu dan energi mental yang mestinya menjadi bahan bakar kemajuan ilmu pengetahuan perlahan habis terperas oleh urusan-urusan klerikal yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh tenaga manajerial profesional.

Fenomena ini menciptakan erosi keilmuan yang cukup sistematis di lingkungan akademik. Ketika seorang doktor berpendidikan tinggi terjebak dalam pusaran birokrasi, bukan hanya dirinya yang dirugikan, melainkan juga ekosistem riset secara keseluruhan. Pengetahuan eksak dan mendalam yang ia miliki perlahan menjadi usang karena tak lagi diasah secara konsisten. Mahasiswa kehilangan sosok mentor unggulan di laboratorium dan di ruang kelas, sementara masyarakat kehilangan kontribusi gagasan serta inovasi nyata dari para pakar yang seharusnya menjadi pemandu arah masa depan bangsa. Akibatnya, ekspektasi publik terhadap keberanian dan daya kritis mereka dalam menyikapi dinamika kebangsaan pun perlahan memudar.

Kondisi dilematis ini sejatinya lahir dari tradisi tata kelola perguruan tinggi yang masih menempatkan posisi struktural sebagai puncak capaian tertinggi karier seorang akademisi. Seolah-olah ukuran kesuksesan seorang dosen tidak lagi diukur dari seberapa dalam penemuannya atau seberapa luas manfaat risetnya, melainkan dari seberapa tinggi jabatan birokrasi yang berhasil ia duduki. Paradigma ini perlu dirombak secara mendasar agar kampus kembali ke fitrahnya sebagai benteng keilmuan, bukan sekadar lembaga birokrasi yang membelenggu potensi intelektual para warganya.

Sebagai langkah jalan keluar, perguruan tinggi harus berani melakukan reformasi total pada formulasi skema remunerasinya. Poin insentif bagi dosen yang mempublikasikan karya di jurnal bereputasi tinggi, memegang paten, atau menghasilkan karya monumental harus didesain agar mampu menandingi, atau bahkan melebihi, poin insentif jabatan struktural. Selain itu, PTN perlu menerapkan pemisahan yang jelas antara kepemimpinan akademis dan kepemimpinan operasional. Tugas-tugas administratif, pengelolaan keuangan, SDM, serta fasilitas umum kampus idealnya diserahkan kepada para manajer profesional yang kompeten di bidang manajemen publik. Dengan demikian, para dosen dan peneliti berprestasi dapat memfokuskan seluruh potensi intelektualnya pada pengembangan keilmuan tanpa terbeban oleh kerumitan teknis tata kelola harian.

Namun, jika dalam situasi tertentu seorang akademisi memang dituntut untuk memegang tampuk kepemimpinan strategis seperti rektor atau dekan, sistem regulasi harus memberikan perlindungan nyata terhadap jam riset mereka. Kampus wajib membatasi masa jabatan birokrasi tersebut agar tidak terlalu lama dan melengkapi sang pejabat dengan tim asisten peneliti yang solid, sehingga kegiatan laboratorium dan publikasi ilmiahnya tetap berjalan secara berkelanjutan. Di saat yang sama, penghargaan serta insentif bagi jalur fungsional peneliti utama dan guru besar harus ditingkatkan secara bermakna, sehingga menjadi pakar yang murni mengabdi pada ilmu pengetahuan dipandang setara, atau bahkan jauh lebih bergengsi, daripada menduduki kursi pejabat birokrasi kampus.

Jika sistem remunerasi kita terus-menerus mengganjar tumpukan berkas administrasi lebih mahal daripada sebuah penemuan ilmiah bertaraf internasional, sampai kapan perguruan tinggi kita mampu mencetak keunggulan riset yang disegani di panggung dunia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *