Kecelakaan Kerja Meningkat Tajam, Tembus 350.000 Kasus hingga Oktober 2024

oleh -72 Dilihat

Wanua.id – Angka kecelakaan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, mencerminkan tantangan besar dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan keprihatinannya atas tren ini dalam Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (14/1/2025).

Yassierli mengungkapkan, pada tahun 2022 tercatat 298.137 kasus kecelakaan kerja. Angka ini melonjak menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024, jumlahnya telah mencapai 356.383 kasus. Data ini mencerminkan urgensi untuk memperkuat budaya K3 di seluruh sektor.

“Kita tidak bisa menutup mata. Upaya membangun budaya K3 harus menjadi prioritas nasional. Penurunan angka kecelakaan kerja adalah tanggung jawab bersama,” ujar Yassierli.

Dalam pidatonya, Yassierli menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Ia menyebut tema Bulan K3 Nasional 2025, Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional, selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera.

Menurutnya, membangun budaya K3 bukanlah proses instan. Dibutuhkan perubahan pola pikir, penguatan kapasitas, dan pembentukan sistem yang berkelanjutan. Penerapan SMK3 yang baik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Yassierli juga menyoroti tantangan baru yang muncul seiring perubahan demografi pekerja, perkembangan teknologi, dan tuntutan global. Ia mengingatkan bahwa risiko baru seperti penggunaan bahan kimia buatan dan energi primer alternatif seperti LNG dan hidrogen harus diantisipasi dengan langkah mitigasi yang efektif.

“Kegagalan dalam mengelola risiko ini tidak hanya merugikan tenaga kerja, tetapi juga berdampak pada biaya kesehatan, kualitas hidup pekerja, dan produktivitas nasional,” tegasnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Yassierli menyerukan pembentukan budaya K3 yang mencakup tiga aspek penting: budaya pemimpin yang tidak mudah menyalahkan pekerja (just culture), budaya pelaporan insiden K3 (reporting culture), dan budaya perbaikan sistem kerja secara terus-menerus (learning and improving culture).

“Hasil dari pembentukan budaya ini akan terlihat dari meningkatnya kepedulian pekerja terhadap K3, partisipasi aktif mereka, serta sistem produksi yang lebih andal,” pungkasnya.

Dengan angka kecelakaan kerja yang terus meningkat, Bulan K3 Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat keselamatan kerja di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *