Wanua.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, menurut pernyataan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Kebijakan ini memicu kontroversi luas dan menjadi babak baru dalam ketegangan antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam pernyataan di platform X pada Kamis menyatakan bahwa pemerintahan Trump meminta Harvard bertanggung jawab atas dugaan tindakan yang mendorong kekerasan, antisemitisme, serta koordinasi dengan Partai Komunis Cina. “Merupakan suatu keistimewaan, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada pihak universitas, Noem menjelaskan bahwa sertifikasi Program Pertukaran Pelajar Harvard telah dicabut. Program ini berada di bawah pengawasan unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS. Akibat pencabutan ini, mahasiswa asing yang sudah terdaftar di Harvard diminta untuk pindah ke universitas lain agar tetap bisa mempertahankan status visa mereka.
Pihak Harvard mengecam tindakan ini dan menyebutnya sebagai “melanggar hukum” dan “tindakan balasan.” Universitas tersebut menyatakan komitmennya untuk mempertahankan peran mahasiswa internasional yang berasal dari lebih dari 140 negara dan dianggap memperkaya kampus serta negara secara keseluruhan.
Langkah ini memperburuk ketegangan yang telah berlangsung antara Harvard dan pemerintahan Trump, terutama setelah universitas menolak memenuhi tuntutan terkait program keberagaman dan protes pro-Palestina di kampus. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah melakukan tiga gelombang pemotongan dana federal dan hibah kepada Harvard, dengan total lebih dari US$2,6 miliar. Harvard kini sedang menggugat pemerintah atas tindakan tersebut dengan tudingan melanggar Konstitusi AS.
Presiden Harvard Alan Garber telah meminta dukungan dari para alumni dan meluncurkan dua dana bantuan baru untuk menutup kesenjangan pendanaan yang terjadi akibat pemotongan tersebut.
Menurut pengacara imigrasi Leon Fresco, pencabutan program pertukaran pelajar ini akan berdampak besar, baik secara hukum maupun finansial. Ia menyebut bahwa Harvard bisa dipaksa mengembalikan uang kuliah mahasiswa asing dan menegaskan bahwa pencabutan program harus didasarkan pada alasan hukum yang jelas, bukan motif politik.
Noem sebelumnya pada April telah mengancam akan mencabut sertifikasi tersebut dan memberi tenggat waktu kepada Harvard untuk memberikan laporan aktivitas mahasiswa asing yang dianggap ilegal. Meskipun universitas menyatakan telah memberikan informasi yang diminta, tidak ada rincian yang diumumkan ke publik.
Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah terhadap protes pro-Palestina di berbagai kampus yang oleh pejabat federal disebut sebagai “anti-Semitisme,” sebuah label yang ditolak oleh para penyelenggara aksi. Jurnalis Al Jazeera Kimberly Halkett melaporkan bahwa pemerintahan Trump menargetkan berbagai universitas, termasuk Harvard dan Columbia, serta membentuk gugus tugas khusus untuk menangani isu ini sejak awal masa pemerintahan.
Menurut data federal tahun 2023, terdapat lebih dari 7.400 kampus di AS yang disetujui untuk menerima mahasiswa dalam program pertukaran pelajar. Badan terkait menyatakan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk meninjau ulang izin tersebut kapan saja berdasarkan hukum federal.






