Terungkap! 7 Sektor Ini Ternyata Bayar Upah di Bawah Rata-Rata Nasional!

oleh -44 Dilihat

MANADO, WANUA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terus terjadinya peningkatan rata-rata upah buruh empat tahun terakhir. Terakhir, pada Agustus 2024 senilai Rp 3,27 juta atau naik 2,81% dibanding Agustus 2023.

Demikianlah data Badan Pusat Statistik yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (8/11/2024) Sebagai catatan, upah buruh ini didefinisikan BPS sebagai imbalan dalam bentuk uang dan atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja pada orang lain/ perusahaan secara tetap.

Namun, bila merujuk berdasarkan data detail rata-rata upah buruh menurut lapangan usaha, setidaknya masih ada 7 sektor industri yang membayar upah buruhnya di bawah rata-rata upah nasional.

Di antaranya ialah industri pengolahan yang hanya sebesar Rp 3,25 juta rata-ratanya, lalu treatment air, sampah, dan daur ulang Rp 2,95 juta, pendidikan Rp 2,86 juta, perdagangan Rp 2,85 juta, akomodasi dan makan minum Rp 2,44 juta, pertanian Rp 2,41 juta, dan aktivitas jasa lainnya senilai Rp 1,99 juta.

Sementara itu, ada 10 sektor industri yang membayar upahnya di atas rata-rata upah buruh nasional, yaitu pertambangan senilai Rp 5,23 juta, aktivitas keuangan dan asuransi Rp 5,08 juta, informasi dan komunikasi Rp 4,98 juta, pengadaan listrik dan gas Rp 4,83 juta, real estat Rp 4,3 juta, administrasi pemerintahan Rp 4,16 juta, aktivitas profesional dan perusahaan Rp 4,14 juta, pengangkutan Rp 3,98 juta, aktivitas kesehatan Rp 3,8 juta, serta konstruksi Rp 3,29 juta. (WANUA-JFM2024)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *