Bikin Geger! Dua Pegawai Komdigi Dibekuk Usai Lindungi Ribuan Situs Judi Online

oleh -107 Dilihat

JAKARTA, WANUA – Polisi menangkap dua tersangka kasus akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap. Dua tersangka itu sempat kabur ke luar negeri.

“Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi. Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangannya, Minggu, 10 November 2024.

Dia mengatakan kedua tersangka akan tiba di Bandara Soekarno Hatta malam ini. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan dua tersangka itu berinisial MN dan DM.

“(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” kata Wira.

Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Komdigi. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.

Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir. (WANUA-JFM2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *