Wanua.id – Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jingzhang, sebagai tersangka dalam kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penetapan ini diumumkan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam proses yang menyebabkan pencemaran tersebut.
Lin dijerat Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan pencemaran lingkungan hingga melampaui baku mutu. Pasal tersebut memungkinkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, penyidik juga menambahkan Pasal 104 juncto Pasal 116, yang membuka kemungkinan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi.
Menurut penjelasan Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, kontaminasi terjadi ketika scrap metal yang digunakan sebagai bahan baku PT PMT ternyata mengandung radioaktif. Proses peleburan diduga membuat partikel Cs-137 tersebar melalui udara dan menjangkau titik-titik lain di sekitar kawasan industri, termasuk fasilitas produksi udang PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).
Satgas Mitigasi Radiasi sebelumnya telah melakukan dekontaminasi pada sejumlah lokasi, termasuk area scrap metal, titik pembuangan limbah urukan, serta fasilitas yang terdampak. Pemeriksaan juga terus berlanjut, dan hingga saat ini penyidik telah memintai keterangan dari 40 saksi, mulai dari pegawai internal PT PMT, pemasok scrap metal, pemilik lapak bahan bekas, pengambil limbah, hingga manajemen kawasan industri.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait,” ujar Bara, memastikan proses hukum tidak berhenti pada satu individu saja.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena kontaminasi radioaktif bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Pemerintah dan aparat penegak hukum disebut akan terus memantau perkembangan kasus serta memastikan dekontaminasi dilakukan hingga area benar-benar aman.






