Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Kriterianya

oleh -100 Dilihat

Wanua.id – Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan diskon listrik PLN sebesar 50 persen mulai Rabu, 1 Januari 2025. Kebijakan ini hadir sebagai stimulus ekonomi terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk kategori barang dan jasa mewah yang berlaku mulai awal tahun ini. Meski demikian, diskon listrik PLN berlaku terbatas dan tidak mencakup seluruh pelanggan. Hanya pelanggan kategori rumah tangga dengan daya tertentu yang dapat menikmati program ini. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa jumlah pelanggan yang berhak menerima diskon listrik mencapai 84 juta orang. “Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan contact center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 087771112123,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya pada Senin, 16 Desember 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa pemberian diskon listrik diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Adapun rincian pelanggan yang berhak menerima diskon listrik adalah pelanggan dengan daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang, pelanggan dengan daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta orang, pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta orang, dan pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta orang. Jisman menambahkan bahwa diskon listrik 50 persen ini akan diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk menikmati program ini.

Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50 persen langsung pada tagihan rekening listrik Januari 2025, yang dibayar pada Februari 2025. Untuk pemakaian Februari 2025, pembayaran akan dilakukan pada Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Masyarakat hanya perlu membayar setengah dari biaya pembelian token bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Token dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, agen resmi, ritel penjualan, maupun lokasi layanan pembayaran listrik.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan tarif pajak dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pada awal tahun 2025. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN yang tersedia selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *