Gaji ASN dan THL Siap Dibayarkan, Wali Kota Bitung Terbitkan Perkada Pergeseran Anggaran 2024

oleh -582 Dilihat

BITUNG, WANUA – Walikota Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM, resmi menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pergeseran anggaran tahun 2024. Langkah ini diambil setelah pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2024 gagal dilakukan oleh DPRD Kota Bitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa alasan yang jelas.

Maurits mengungkapkan bahwa Perkada tersebut telah ditandatangani dan dibawa ke Jakarta oleh salah satu stafnya. “Perkada pergeseran anggaran 2024 sudah saya tanda tangani. Dengan ini, proses pembayaran untuk kegiatan-kegiatan mendesak dapat segera dilakukan,” ujar Maurits, Kamis (21/11).

Menurutnya, salah satu prioritas utama yang dibiayai melalui Perkada tersebut adalah operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya pengangkutan sampah. Selain itu, sejumlah pembayaran mendesak lainnya, seperti tunjangan ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), Pala, dan RT juga akan segera direalisasikan.

“Pembiayaan kegiatan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan Perkada ini, tentunya dengan mempertimbangkan urgensinya. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan TAPD yang akan mengatur mekanismenya,” jelas Maurits.

Langkah penerbitan Perkada ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan mendesak serta menjaga kelancaran pelayanan publik di Kota Bitung, meski APBD Perubahan 2024 belum disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *