KemenUMKM Kembangkan Kumitra untuk Kemitraan Adil agar Pengusaha Mikro Naik Kelas

oleh -13 Dilihat

Wanua.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya membangun kemitraan yang adil, setara, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas pengusaha mikro di seluruh Indonesia. Melalui program Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra), pemerintah mendorong terciptanya ekosistem usaha yang saling menguatkan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan usaha besar.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang sejajar dan berkeadilan sebagai fondasi penguatan ekonomi nasional.

“Mari kita bangun kemitraan yang sejajar, saling menguatkan, dan saling menumbuhkan. Dengan begitu, harapan kita untuk mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berdaulat dapat tercapai,” ujarnya.

Menurut Helvi, program Kumitra dirancang sebagai langkah strategis untuk memperluas lapangan kerja, membuka akses rantai pasok, serta memperkuat posisi usaha mikro dalam sistem ekonomi nasional. Program ini juga mendukung percepatan penghapusan kemiskinan melalui pemberdayaan kelompok usaha mikro, termasuk perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan rumah tangga prasejahtera.

Helvi menjelaskan bahwa kemitraan dengan usaha besar, BUMN, dan swasta menjadi kunci bagi peningkatan kapasitas produksi dan daya saing pelaku mikro.

“Usaha besar memiliki keunggulan dalam teknologi, pembiayaan, dan jaringan pasar, sementara usaha mikro unggul dalam potensi lokal dan inovasi. Sinergi keduanya dapat menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing global,” katanya.

Kementerian UMKM juga menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan menghapus berbagai hambatan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro dalam menjalin kemitraan strategis.

“Semangat utama Kumitra adalah membangun ekosistem bisnis yang saling menguatkan, bukan saling menguasai,” tegas Helvi.

Program Kumitra diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan pola kemitraan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, pelaku usaha mikro didorong untuk naik kelas dan berperan aktif dalam rantai pasok nasional maupun global.

Kementerian UMKM menilai bahwa kemitraan inklusif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi berbasis pemerataan, kemandirian, dan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *