Label Nonhalal Picu Kekhawatiran UMKM, APIK Dorong Sertifikasi Halal di Sulawesi Utara

oleh -96 Dilihat

Wanua.id – Pencantuman label nonhalal oleh restoran legendaris Ayam Goreng Widuran asal Solo, Jawa Tengah, setelah beroperasi selama hampir lima dekade, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara.

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil (APIK), Agus Palit, menyayangkan situasi yang menimpa restoran tersebut dan menyebut bahwa hal ini bisa berdampak buruk bagi bisnis makanan lain yang sebetulnya jujur dan memenuhi syarat kebersihan, namun belum memiliki sertifikat halal. “Sertifikasi halal menjadi jaminan kualitas dan kenyamanan bagi konsumen, kami turut mendorong agar para pelaku usaha kuliner di Sulawesi Utara segera mengurus sertifikasi halal agar tak dirugikan oleh prasangka atau ketidakpastian,” ujarnya.

Agus menyoroti masih banyaknya warung makan atau UMKM makanan di daerah yang belum tersertifikasi karena kendala biaya dan kurangnya pemahaman akan prosedur pengurusan. “Ini bisa merugikan mereka karena konsumen akan curiga dan beranggapan bahwa makanan yang dijual muslim pun belum tentu halal secara prosedural,” tambahnya.

Kasus Ayam Goreng Widuran bermula dari kabar yang menyebutkan bahwa salah satu menunya, yakni kremesan ayam, digoreng menggunakan minyak yang tidak halal. Pihak manajemen restoran pun telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa seluruh gerai resmi mereka kini telah mencantumkan label nonhalal untuk memberikan kepastian kepada konsumen.

APIK berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi UMKM di Sulawesi Utara untuk lebih proaktif dalam menjamin kehalalan produknya. “Dengan semakin ketatnya pengawasan dan meningkatnya kesadaran konsumen, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *