Masyarakat Pesisir Manado Utara Gelar Demonstrasi Ketiga: Tuntut Tindakan Tegas dari Polda Sulut

oleh -194 Dilihat

MANADO, WANUA – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPTR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara pada Senin (2/12/2024). Ini menjadi aksi ketiga mereka untuk menuntut keadilan bagi masyarakat pesisir Manado Utara yang terdampak proyek reklamasi.

Dalam aksi tersebut, AMPTR mengusung tiga tuntutan utama yakni pertama, menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan pejuang lingkungan hidup. Kedua, menangkap dan mengadili pejabat yang melanggar keterbukaan informasi publik. Ketiga, mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam proyek reklamasi PT Manado Utara Perkasa (MUP) di Kecamatan Tuminting.

Henly Rahman, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, menjelaskan urgensi tuntutan pertama.

“Kami mendesak Polda Sulut untuk mengintervensi Polsek Tuminting agar menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan yang memperjuangkan hak lingkungan,” ungkap Henly.

Henly juga menyoroti pelanggaran keterbukaan informasi publik oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulut.

“Komisi Informasi Publik telah memberikan waktu 14 hari kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan informasi terkait proyek reklamasi sejak 18 September. Namun, hingga kini, informasi tersebut tidak pernah diberikan. Ini melanggar Undang-Undang KIP dan dapat dikenakan sanksi pidana satu tahun penjara,” tambahnya.

Dalam tuntutan ketiga, AMPTR meminta Polda untuk menyelidiki dugaan gratifikasi dalam proyek reklamasi yang melibatkan PT MUP. Proyek tersebut dinilai sarat konflik dan tidak transparan.

Dukungan dari Perempuan Pesisir

Restin Bangsuil, pemimpin kelompok perempuan pesisir yang menentang reklamasi, menegaskan pentingnya menghentikan kriminalisasi terhadap Yohanes, seorang nelayan yang aktif menentang proyek tersebut.

“Kami datang untuk menuntut keadilan bagi Bapak Yohanes. Tidak seharusnya perjuangan nelayan diperlakukan seperti ini,” tegas Restin.

Meski aksi diterima oleh bagian intelijen Polda Sulut, hasilnya masih mengecewakan. Kepala SPKT hanya mencatat laporan pengaduan tanpa memberikan tindak lanjut konkret terkait kriminalisasi nelayan.

“Belum ada langkah nyata dari Polda terkait tuntutan kami. Kami akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan,” tutup Henly.

Demonstrasi ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat pesisir Manado Utara atas dampak reklamasi yang mengancam lingkungan dan mata pencaharian mereka. Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. (Kei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *