Peluang Bisnis Rp 127,5 Triliun dari Green Jobs, Transformasi Sampah Jadi Cuan

oleh -40 Dilihat

Wanua.id – Indonesia tengah memasuki era baru dalam pengelolaan sampah. Rencana penutupan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping oleh Kementerian Lingkungan Hidup bukan hanya langkah menuju keberlanjutan, tetapi juga membuka peluang bisnis bernilai ratusan triliun rupiah. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah terintegrasi memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, mencapai Rp 127,5 triliun per tahun. Ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan peluang besar bagi investor, UMKM, dan startup yang ingin mengembangkan bisnis berbasis ekonomi hijau.

Kajian yang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian dan Bappenas mengungkap bahwa penghapusan sistem pembuangan terbuka akan membuka berbagai sektor bisnis baru. Industri daur ulang material seperti plastik, kertas, logam, dan kaca menjadi sektor dengan potensi ekonomi tertinggi, mencapai Rp 42,3 triliun per tahun. Selain itu, pemanfaatan sampah untuk pembangkit listrik juga berpeluang menghasilkan Rp 26,5 triliun setiap tahunnya, sementara produksi kompos dan pupuk organik bernilai Rp 18,7 triliun. Potensi ekonomi lainnya tersebar pada produksi bahan bakar alternatif berbasis sampah, pemulihan logam berharga melalui konsep urban mining, hingga pengembangan aplikasi digital yang mengelola sampah secara lebih efisien. Bahkan, jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah turut diprediksi menjadi sektor yang menjanjikan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 9,3 triliun.

Lebih dari sekadar angka, transformasi ini membuka peluang bagi pelaku UMKM dan startup yang ingin terjun ke dalam ekonomi sirkular. Kementerian Lingkungan Hidup telah mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan dengan investasi awal yang bervariasi, mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar. Proyeksi tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) berkisar 18-27 persen dalam lima tahun, menjadikannya sebagai prospek cerah bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor hijau.

Transformasi ini tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan akibat sistem open dumping, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan target Indonesia bebas TPA open dumping dalam setahun ke depan, saatnya melihat sampah bukan sebagai masalah, melainkan sebagai peluang emas untuk membangun bisnis yang menguntungkan sekaligus berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *