,

TikTok Bersiap Hentikan Operasi di AS, Donald Trump Cari Solusi Baru

oleh -49 Dilihat

Wanua.id – Aplikasi media sosial TikTok resmi menghentikan operasinya di Amerika Serikat mulai hari ini, Minggu, 19 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Cina, untuk menjual asetnya di AS diberlakukan.

Undang-undang yang ditandatangani pada April 2024 melarang pengunduhan baru aplikasi TikTok di toko aplikasi seperti Apple App Store dan Google Play Store. Selain itu, perusahaan-perusahaan AS juga dilarang menyediakan pembaruan atau layanan teknis untuk TikTok.

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya meminta waktu tambahan untuk mencari solusi politik yang dapat menjaga operasional TikTok sembari melindungi keamanan data warga AS. Dalam pernyataannya, Trump menyebut TikTok sebagai platform penting dalam ekosistem media sosial dan berharap dapat menemukan cara agar aplikasi ini tetap tersedia bagi pengguna di AS.

TikTok sendiri telah menjadi salah satu platform terpopuler di Amerika Serikat, dengan lebih dari 170 juta pengguna. Namun, penghentian operasional di AS diperkirakan akan berdampak signifikan pada akses pengguna di negara lain, mengingat sebagian besar infrastruktur teknis global TikTok bergantung pada penyedia layanan di AS.

Di tengah situasi ini, komunitas kreator TikTok terus menyuarakan dukungan mereka terhadap platform tersebut. TikTok juga dilaporkan sedang menjajaki langkah-langkah hukum untuk melindungi keberadaan mereka di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.