Wanua.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Topik: Nasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Wanua.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.