Trump Patok Visa H-1B Rp 1,6 Miliar, Industri Teknologi AS Geger

oleh -91 Dilihat

Wanua.id – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan biaya baru penerbitan visa H-1B sebesar US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar membuat geger industri teknologi. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat, 19 September 2025, dan langsung menimbulkan kebingungan luas hingga Gedung Putih akhirnya mengeluarkan klarifikasi pada keesokan harinya.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, sebelumnya menyatakan biaya tersebut akan berlaku setiap tahun, termasuk bagi pekerja asing yang memperpanjang izin. Namun Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menegaskan biaya itu hanya sekali bayar, khusus untuk pengajuan visa baru, dan tidak berlaku bagi pemegang visa H-1B yang sudah ada. Perintah eksekutif ini mulai berlaku Minggu dini hari waktu Amerika Serikat.

Sebelum ada klarifikasi, sejumlah perusahaan di Silicon Valley sempat memperingatkan karyawan mereka agar tidak meninggalkan AS. Bahkan ada pekerja asing yang turun dari pesawat karena khawatir tidak bisa kembali masuk. Gedung Putih memastikan pemegang visa H-1B yang sedang berada di luar negeri tetap bisa masuk kembali tanpa dikenakan biaya tambahan.

Visa H-1B sendiri merupakan izin kerja yang memungkinkan perusahaan AS merekrut tenaga asing dengan keterampilan khusus seperti ilmuwan, insinyur, dan pemrogram komputer. Visa ini biasanya berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga enam tahun. Industri teknologi menjadi pengguna terbesar, dengan warga India sebagai penerima terbanyak, hampir tiga perempat dari total kuota tahunan. Pada 2024, sekitar 400.000 visa H-1B disetujui, dengan dua pertiganya berupa perpanjangan izin.

Trump beralasan kebijakan baru ini ditujukan untuk melindungi pekerja domestik. Menurutnya, program H-1B sering disalahgunakan untuk menggantikan pekerja Amerika dengan tenaga asing bergaji lebih rendah. “Kita membutuhkan orang-orang hebat, dan mereka harus membayar untuk itu,” kata Trump saat menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval. Selain menaikkan biaya visa, ia juga memperkenalkan program “kartu emas” senilai US$ 1 juta bagi pekerja asing yang ingin menetap lebih lama di Amerika Serikat.

Meski klarifikasi sudah disampaikan, kebijakan ini tetap menimbulkan keresahan. Bank besar seperti JPMorgan mengeluarkan memo internal yang menyarankan karyawan pemegang visa H-1B agar tidak melakukan perjalanan internasional sampai ada arahan lebih lanjut. Pengusaha teknologi, termasuk Elon Musk, mengingatkan pemerintah bahwa Amerika Serikat masih sangat bergantung pada tenaga asing berbakat untuk mengisi posisi strategis di sektor teknologi.