UKT Berpotensi Naik, Kampus Hadapi Tantangan Pemangkasan Anggaran ‘Gila-gilaan’

oleh -84 Dilihat

Wanua.id – Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memunculkan kekhawatiran akan potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa hampir setengah dari anggaran riset kementerian terkena pemangkasan, yang berisiko berdampak pada kebijakan keuangan perguruan tinggi.

Menurut Togar, riset memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan relevansi pendidikan tinggi sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi. “Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial),” ujarnya kepada media pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 57,6 triliun yang dialokasikan untuk Kemendiktisaintek, dana riset yang semula Rp 1,2 triliun ikut terdampak oleh pemangkasan anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 22,5 triliun.

Skenario kenaikan UKT menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan reaksi dari mahasiswa dan masyarakat. Kampus yang menghadapi keterbatasan dana operasional dan riset berpotensi mencari solusi alternatif, termasuk kemungkinan menaikkan biaya pendidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan UKT dari pihak Kemendiktisaintek maupun perguruan tinggi.

Pemangkasan anggaran riset ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kampus dapat tetap menjaga kualitas pendidikan di tengah keterbatasan dana. Dengan berkurangnya pendanaan, perguruan tinggi mungkin perlu mencari sumber pembiayaan lain, baik dari sektor swasta maupun melalui kerja sama riset dengan industri.

Di sisi lain, mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan telah mulai menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi kenaikan UKT. Beberapa pihak menilai bahwa pemangkasan anggaran seharusnya tidak membebani mahasiswa sebagai solusi utama.

Ke depan, keputusan terkait kebijakan UKT akan sangat bergantung pada langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dan pihak kampus dalam menyeimbangkan kebutuhan operasional dengan aksesibilitas pendidikan bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *