DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran, Pengamat Soroti Langkah Dasco

oleh -47 Dilihat

Wanua.id – Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat, 7 Februari 2025, menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai grup perpesanan WhatsApp di DPR, termasuk di Komisi XIII. Dalam surat tersebut, Dasco meminta para pimpinan komisi untuk menunda pembahasan pemangkasan anggaran, dengan alasan bahwa kementerian dan lembaga sedang merekonstruksi anggaran.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pihaknya sepakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk merevisi usulan pagu anggaran efisiensi tahun 2025. “Kami sepakat memberikan kesempatan kepada pemerintah merekonstruksi usulan pagu anggaran efisiensi 2025,” ujar Andreas saat dihubungi pada Selasa, 11 Februari 2025. Kesepakatan tersebut, menurutnya, merupakan hasil diskusi di grup WhatsApp komisi terkait surat dari Dasco.

Revisi anggaran yang disepakati nantinya akan ditandai dengan pembintangan anggaran dan harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menilai bahwa permintaan pemerintah untuk menunda rapat pemangkasan anggaran merupakan bagian dari fungsi budgeting DPR. Menurutnya, rekonstruksi dapat dilakukan asalkan tetap memegang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Irawan juga menyebutkan bahwa Komisi II tidak mempermasalahkan penundaan tersebut karena mitra mereka, seperti Kementerian Dalam Negeri, memangkas anggaran sesuai dengan instruksi presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan setelah adanya arahan dari Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Prabowo meminta Sri Mulyani untuk merekonstruksi kebijakan pemangkasan anggaran.

Namun, langkah Dasco ini mendapat sorotan dari Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gulfino Guevarrato. Menurutnya, Kementerian Keuangan memiliki kewenangan utama dalam perencanaan anggaran. Seharusnya, bila ada rekonstruksi anggaran, Kementerian Keuangan yang meminta penundaan kepada DPR melalui surat rekomendasi, bukan sebaliknya. “Tindakan Dasco yang lebih dulu mengeluarkan surat itu melampaui kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif. Jadi, DPR masuk terlalu dalam untuk mengurusi APBN,” ujar Gulfino saat dihubungi pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam konteks politik anggaran, Gulfino juga menyoroti bahwa DPR sebenarnya memiliki keleluasaan dalam membahas anggaran demi kepentingan masyarakat. Bahkan, DPR bisa membuat rancangan anggaran pembanding terhadap rancangan yang diajukan pemerintah. Namun, ia menilai bahwa selama ini DPR justru cenderung pasif. “Kerja DPR hanya berfokus pada hal yang diatur dalam nomenklatur anggaran untuk mengawasi program, rencana, dan kegiatan kementerian. Bila untuk menghitung secara detail peruntukan belanja operasional, mereka tidak ada,” tuturnya.

Dengan adanya dinamika ini, publik kini menanti bagaimana DPR dan pemerintah akan menuntaskan perdebatan seputar pemangkasan anggaran tahun 2025 demi memastikan kebijakan fiskal yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *