Wanua.id – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen KemendiktiSaintek), Prof. Stella Christie, melakukan kunjungan ke Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) didampingi oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak. Dalam pertemuan ini, Prof. Stella menekankan bahwa kampus harus menjadi “otak dari otaknya negara” dan memainkan peran strategis dalam kemajuan bangsa.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah sistem publikasi akademik di Indonesia yang dinilai masih berorientasi pada pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD). Prof. Stella menyoroti bahwa publikasi ilmiah seharusnya berkontribusi nyata pada pengembangan ilmu pengetahuan dan bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan sistem BKD agar lebih fokus pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berdampak nyata bagi akademik dan industri.
Lebih lanjut, Prof. Stella menyinggung masalah serius dalam dunia akademik Indonesia, yaitu tingginya jumlah publikasi di jurnal predator. “Indonesia saat ini berada di peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah jurnal predator terbanyak. Ini bukan hanya masalah individu, tetapi kelemahan sistem yang lebih mengejar kuantitas daripada kualitas,” ujarnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNSRAT, Prof. Jefrey I. Kindangen, dalam kesempatan itu mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya dana penelitian yang dialokasikan untuk tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, Prof. Stella membawa kabar baik dengan menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam pemanfaatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk mendukung pendanaan penelitian di perguruan tinggi.
Di sela pertemuan, Boyke Rorimpandey, perwakilan dari Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi), menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan dosen. Ia mengingatkan Wamen Prof. Stella bahwa perhatian terhadap tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN adalah isu mendesak yang perlu segera diselesaikan. Secara simbolis, ia menyerahkan dokumen sikap resmi Adaksi yang mendesak percepatan realisasi Peraturan Presiden terkait tukin dosen ASN.
Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Kemendiktisaintek untuk memahami kebutuhan perguruan tinggi di daerah serta melihat langsung tantangan yang dihadapi, guna merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.