Kejati Sulut Geledah Rektorat dan LPPM Unsrat, Dugaan Korupsi Dana Kerja Sama Dibongkar

oleh -44 Dilihat

Wanua.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan mendadak di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada Jumat (14/03/2025). Penggeledahan ini menyasar Rektorat Unsrat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsrat, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait dana kerja sama dengan pihak ketiga yang berlangsung selama sembilan tahun terakhir.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Hartono SH MH, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana kerja sama Unsrat dengan pihak ketiga sejak 2015 hingga 2024.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado serta surat perintah dari Kepala Kejati Sulut. Kami tengah mengumpulkan barang bukti untuk mendukung pembuktian adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Hartono, dikutip dari ManadoPost, yang memimpin langsung proses penggeledahan bersama tim Jaksa Penyidik.

Tim penyidik menyisir dua lokasi utama dalam penggeledahan ini. Di lingkungan Rektorat Unsrat, pemeriksaan dilakukan di ruangan Administrasi Wakil Rektor IV, bagian Keuangan, serta bagian Administrasi Persuratan. Sementara di Kantor LPPM Unsrat, penggeledahan dilakukan di ruang sekretariat (Tata Usaha), ruang Bendahara/Bagian Keuangan, serta ruang Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA).

Proses ini berlangsung selama tujuh jam, dimulai pukul 10.00 WITA hingga 17.00 WITA. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut dikemas dalam delapan box kontainer besar dan satu koper untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang-barang yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut guna menguatkan pembuktian dalam kasus ini,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Unsrat mengenai penggeledahan ini. Namun, kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat skala dugaan korupsi yang mencakup hampir satu dekade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *