Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pemerintah agar membayarkan tukin secara merata untuk semua dosen ASN Kemendikti Saintek. “Kami minta izin presiden untuk tukin for all dan tukin sejak 2020,” tegas Anggun dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Anggun menjelaskan, berdasarkan anggaran yang sudah disetujui DPR, alokasi tukin tahun 2025 hanya mampu mengakomodasi sepertiga dari total 80.000 dosen ASN Kemendikti Saintek di seluruh Indonesia. “Hanya 30.000 dari 80.000 dosen yang akan menerima tukin. Ini tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, Adaksi akan menggelar aksi di depan Istana Negara dengan jumlah peserta lebih dari 300 orang. Anggun menambahkan, koordinasi antardosen dari berbagai daerah sudah sangat solid. “Banyak dosen yang sudah dalam perjalanan menuju Jakarta. Ada yang dari Sulawesi naik kapal laut, ada juga yang sudah berangkat via darat. Semangat mereka luar biasa dan mengharukan,” ungkapnya.
Namun, tuntutan Adaksi ini tampaknya akan berhadapan dengan kebijakan Kemendikti Saintek. Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) tertanggal 28 Januari 2025, Kemendikti Saintek menyatakan tidak akan membayar tukin yang tertunggak sejak tahun 2020 hingga 2024. Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, itu pun sempat viral di media sosial X.
“Surat itu ditujukan kepada pimpinan PTN, bukan untuk umum,” kata Togar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/1/2025). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru pada 11 Oktober 2024, Mendikbud Ristek kala itu, Nadiem Makarim, mengeluarkan peraturan menteri tentang pemberian tukin untuk dosen.
Aksi besok ini diprediksi akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang digelar oleh kalangan dosen dalam beberapa tahun terakhir. Dosen-dosen ASN Kemendikti Saintek menuntut keadilan dan kepastian atas hak mereka yang selama ini diabaikan.