Startup eFishery Tersandung Skandal Fraud, Pendapatan Digelembungkan Rp 12 Triliun, CEO Diganti

oleh -55 Dilihat

Wanua.id – Startup budidaya ikan asal Indonesia, eFishery, yang sempat mencatatkan diri sebagai unicorn, kini tersandung skandal pemalsuan laporan keuangan (fraud). Perusahaan yang didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013 ini dituduh memiliki dua versi laporan keuangan berbeda sejak 2018, yakni untuk keperluan internal dan eksternal. Hasil audit terbaru mengungkapkan adanya penggelembungan pendapatan hingga Rp 12 triliun dan manipulasi data keuangan lainnya.

Laporan keuangan internal eFishery mencatat pendapatan sebesar Rp 2,6 triliun selama periode Januari-September 2024. Namun, laporan eksternal menunjukkan angka fantastis, yakni Rp 12,3 triliun, atau 4,8 kali lipat dari laporan internal. Menurut laporan eksternal, pendapatan eFishery melonjak dari Rp 1,6 triliun pada 2021 menjadi Rp 5,8 triliun pada 2022, dan Rp 10,8 triliun pada 2023. Padahal, laporan internal justru menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni Rp 1 triliun pada 2021, Rp 4,3 triliun pada 2022, dan Rp 6 triliun pada 2023.

Tak hanya pendapatan, laba perusahaan juga dipertanyakan. Laporan eksternal menunjukkan laba sebelum pajak sebesar Rp 261 miliar selama periode Januari-September 2024. Namun, laporan internal justru mengungkapkan kerugian sebesar Rp 578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021, laporan eksternal selalu menunjukkan pertumbuhan laba yang stabil, sementara laporan internal mencatat kerugian terus-menerus. Kerugian terbesar terjadi pada 2022 sebesar Rp 784 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 759 miliar.

Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery, juga dituduh melakukan manipulasi terkait klaim fasilitas pakan. Ia dilaporkan mengklaim kepada investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Namun, audit mengungkapkan bahwa jumlah sebenarnya hanya sekitar 24.000. Gibran juga diduga memerintahkan penggelembungan biaya modal untuk pembelian pakan guna menutupi kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk.

Lebih parah lagi, laporan audit menemukan bahwa sejak 2018, Gibran dan timnya membentuk lima perusahaan atas nama orang lain untuk memanipulasi perputaran uang. Perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk mencatat pendapatan dan pengeluaran fiktif. Pada 2023, Gibran dan beberapa pihak lainnya diduga memalsukan dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, dan pembukuan untuk memperoleh pendanaan Seri A.

Menanggapi skandal ini, eFishery telah melakukan perubahan dalam struktur manajemen. Pada pertengahan Desember 2024, Adhy Wibisono, sebelumnya menjabat sebagai CFO, diangkat sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim menggantikan Adhy. “eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono sebagai Interim CEO dan Albertus Sasmitra sebagai Interim CFO. Keputusan ini diambil bersama para pemegang saham sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata juru bicara eFishery dalam pernyataan resmi.

Dalam pernyataan tertulisnya, eFishery menyatakan bahwa pihaknya memahami keseriusan isu yang sedang beredar dan akan menanganinya dengan serius. “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” tegas juru bicara eFishery.

Skandal ini tentu menjadi pukulan telak bagi reputasi eFishery, yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu startup sukses di Indonesia. Langkah-langkah perbaikan dan transparansi dari manajemen baru eFishery dinantikan untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *