Wanua.id – Ratusan mahasiswa mengecam keputusan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang memberikan skorsing kepada tujuh mahasiswa tanpa bukti pelanggaran di Depan Rektorat Universitas Sam Ratulangi, pada Rabu (19/02/2025).
Salah satu mahasiswa FH UNSRAT, David Telusa mengungkapan bahwa dugaan skorsing ketujuh mahasiswa diberikan dekan dikarenakan penyampain aspirasi terhadap pihak Dekan Fakultas Hukum yang melakukan pembatalan Pemilahan Raya (PEMIRA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) secara tiba-tiba.
“Mengenai dugaan di balik skorsing tersebut dikarenakan, teman-teman melakukan penyampain aspirasi terhadap pihak dekan fakultas hukum yang melakukan pembatalan pemira BEM secara tiba-tiba,” ungkap Devid.
Tujuh mahasiswa FH Unsrat Manado yang mendapat sanksi skorsing diantaranya Wahyu Datukramat, Rio Wahyudi Van Gobel, Putra Suma, Devid Telusa, Muhajirin Moha, Izzul A Maaling, dan Tuah Soleha NST. Mereka disanksi skors satu semester, kecuali Wahyu Datukramat diskors dua semester.
Adapun juga salah satu peserta aksi, Imanuel Mahole mengatakan dua tuntutan mahasiswa kepada Rektorat Unsrat bahwa pertama rektorat menyatakan sikap terkait tindakan skorsing tujuh mahasiswa oleh Dekan Hukum Unsrat dan kedua membentuk tim penyelidik dugaan skorsing tujuh mahasiswa oleh dekan yang beranggotakan mahasiswa yang berani mengkritisi kesalahan Dekan Hukum Unsrat.
“Point tuntutan yang kami minta kepada rektorat, bisa tidak rektorat katakan akan menyatakan sikap untuk menncap tindakan dekanat fakultas hukum terkait skors tujuh orang,” kata Imanuel.
“Kedua atas nama rektor, mner boleh sampaikan bahwa rektor akan membentuk tim dengan mahasiswa-mahasiswa yang ada disini untuk menyelidiki kelakuan dekan fakultas hukum,” tambahnya.
Menanggapi Mahole, Wakil Rektor III Unsrat Manado, Dr Rafli Pinasang SH MH memberi tanggapan bahwa pihak rektorat akan meninjau dan memberikan klarifikasi.
“Saya bersama wakil rektor bidang akademik, kami sudah dengar secara lengkap apa permintaan saudara terhadap tujuh mahasiswa yang diskors di fakultas hukum unsrat dan secara resmi kami mengatakan akan meninjau dan mengklarifikasi itu karena kami belum mendengar laporan resmi pengaduan dari mahasiswa,” tegas Rafli Pinasang
Usai diperlihatkan bukti berupa Surat Keputusan (SK) Sanksi Skors Mahasiswa Dan Pemberhentian Kepengurusan dan Atau Keanggotaan Ormawa Baik di Tingkat Fakultas dan Universitas oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Dr Rafli Pinasang SH MH selaku Wakil Rektor III Unsrat Manado membuat surat pernyataan akan melakukan klarifikasi terkait skorsing tujuh mahasiswa.