Wanua.id, Jakarta – Pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen justru menuai banyak ketidakpuasan. Banyak dosen mempertanyakan kebijakan ini, terutama terkait dengan status remunerasi yang selama ini belum mereka terima pada 2020 hingga 2024. Selain itu, kebijakan pemerintah hanya akan memberikan tukin bagi PTN Satker dan PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi.
“Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di DPR RI, Jumat (14/2).
Namun, kebijakan ini justru memicu perdebatan di kalangan dosen, terutama bagi dosen ASN pada PTN BLU yang telah menerapkan remunerasi dengan nominalnya jauh di bawah tunjangan kinerja. Selain itu, banyak yang menilai bahwa tukin seharusnya lebih adil dibandingkan remunerasi yang penuh dengan persyaratan administrasi.
“Kalau bisa memilih tukin atau remun, jauh lebih baik tukin. Pendapatan tiap bulan jelas, tidak pusing tiap semester kumpul berkas,” kata seorang dosen.
Tak sedikit pula yang menyoroti perbedaan perlakuan antara dosen dan ASN di kementerian lain. “ASN lain dapat tukin tanpa harus penuhi syarat ini-itu,” keluh seorang dosen di forum diskusi daring.
Adinda Frangky Nelwan, koordinator gerakan #TukinForAll dari Universitas Sam Ratulangi, menegaskan bahwa kebijakan ini justru bisa memperparah ketimpangan di kalangan dosen. “Bila ini diterapkan, ketimpangan pendapatan di kalangan dosen Kemendiktisaintek masih besar,” ujarnya.
Banyak dosen merasa bahwa jika tukin yang wacanakan oleh pemerintah bukanlah kabar baik semata, namun berpotensi memunculkan masalah baru, karena kecemburuan antara PTN Satker, PTN BLU dan PTN BH dalam perlakuan untuk mendapatkan tunjangan kinerja. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai skema tukin dan bagaimana penerapannya di seluruh perguruan tinggi negeri.