Harusnya Tukin Full For All, Pesan ADAKSI Sulut Akan Diteruskan ke DPR RI

oleh -66 Dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Sulut dan anggota komisi, menandatangi pernyataan sikap ADAKSI Sulut.

Wanua.id – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Sulawesi Utara diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Sulawesi Utara membahas keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di perguruan tinggi negeri (25/02/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Jane Paat, yang memimpin pertemuan tersebut, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Walaupun kami tidak dapat mengambil keputusan, namun kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait berdasarkan hasil pertemuan ini,” ujar Vonny.

Dalam pertemuan ini, perwakilan ADAKSI Sulut secara bergantian menyampaikan pandangan dan keluhannya terkait ketimpangan sistem remunerasi dan pemberian Tukin. Brave Sugiarso, selaku Koordinator ADAKSI Sulut, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran Tukin. Namun, kebijakan tersebut dianggap tidak adil karena hanya diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), sementara PTN Badan Layanan Umum (BLU) serta LLDIKTI. “Sistem remunerasi saat ini belum ideal serta sangat timpang dengan Tukin. Selain itu, ketimpangan pembayaran Tukin antar dosen ASN lintas kementerian juga sangat jauh. ADAKSI Sulut meminta agar DPRD Sulut bersedia meneruskan aspirasi kami ke DPR RI dan Presiden” jelas Brave.

Boyke Rorimpandey menambahkan bahwa ada potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) apabila Tukin tidak dibayarkan oleh pemerintah. “Perguruan tinggi bisa saja menutupinya melalui UKT mahasiswa. Apalagi, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tidak memiliki sumber pendanaan lain selain UKT,” ungkapnya.

Perwakilan dari Politeknik Negeri Manado (Polimando) dan Universitas Negeri Manado (UNIMA) juga turut menyampaikan aspirasi mereka. Perwakilan UNIMA menegaskan bahwa solusi untuk mengatasi ketimpangan ini adalah dengan menerapkan kebijakan “Tukin For All,” yang menjamin keadilan bagi seluruh dosen di berbagai perguruan tinggi.

Mendukung aspirasi tersebut, DPRD Sulut menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi permintaan ADAKSI Sulut. Wakil Ketua DPRD Sulut, Stela Marlina Runtuwene, menyatakan kesiapan lembaganya untuk meneruskan pesan ini ke DPR RI melalui fraksi-fraksi yang ada.

Sementara itu, Julyeta Paulina Runtuwene, yang juga mantan Rektor UNIMA, menegaskan pentingnya mengevaluasi kembali apakah belum terbayarkannya Tukin dari tahun 2020 hingga 2024 merupakan kelalaian kementerian terkait yang memang tidak menganggarkannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. “Di tengah kebijakan efisiensi, semoga anggaran untuk pendidikan tetap maksimal,” katanya.

Pierre Makisanti menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi para dosen agar nantinya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tukin dapat lebih adil dan tidak membeda-bedakan klaster perguruan tinggi.

Priscila Cindy Wurangian dalam pembacaan kesimpulannya menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan seharusnya “Tukin Full For All,” bukan sekadar “Tukin For All.” Ia juga menolak adanya standar ganda dalam pemberian Tukin antar kementerian.

Sebagai bentuk dukungan, di akhir diskusi, anggota dewan turut menandatangani pernyataan sikap untuk mendukung perjuangan ADAKSI Sulut dalam memperoleh keadilan atas tunjangan kinerja bagi dosen ASN di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *