Wanua.id – Lagu kontroversial “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani dinyatakan bebas diedarkan oleh pihak kepolisian, tetapi hingga kini masih menghilang dari platform musik digital seperti Spotify. Apakah ada tekanan yang membuat band asal Purbalingga ini ragu untuk kembali merilis lagunya?
Pernyataan dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, seolah menegaskan bahwa tidak ada lagi hambatan hukum bagi Sukatani untuk kembali memperdengarkan lagu mereka. “Monggo saja, bebas, tidak ada masalah buat kita,” katanya. Bahkan, kepolisian memperbolehkan band tersebut membawakan lagunya di atas panggung tanpa konsekuensi apa pun.
Namun kenyataannya, lagu yang sempat viral karena liriknya yang tajam terhadap oknum kepolisian ini belum juga tersedia kembali di layanan streaming. Padahal, lagu tersebut sempat menjadi perbincangan publik dan mendapatkan dukungan luas dari warganet.
Sebelumnya, Sukatani memilih menarik lagu mereka dari platform digital setelah polemik yang muncul. Dalam unggahan di Instagram, vokalis Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Namun, apakah permintaan maaf itu benar-benar datang dari kehendak mereka, atau ada tekanan dari pihak tertentu?
Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak Sukatani mengenai apakah mereka akan kembali mengedarkan lagunya atau tetap bungkam. Yang jelas, absennya lagu ini dari Spotify masih memunculkan spekulasi liar di kalangan penggemar.