Wanua.id – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi melakukan pergantian Dekan Fakultas Kedokteran. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor Unsrat Nomor 2699/UN12/LL/2024 yang ditandatangani oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng.
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 258 K/TUN/2024 yang ditetapkan pada 2 Oktober 2024. Melalui SK ini, dinyatakan bahwa SK Rektor Unsrat Nomor 704/UN12/KP/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran periode 2023-2027, yang dikeluarkan pada 18 April 2023, resmi dicabut.
Keputusan Rektor tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal penetapan, yakni 24 Desember 2024. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, pada Senin (30/12/2024) membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar sudah ada pergantian Dekan Fakultas Kedokteran berdasarkan putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Saat ini, telah ditetapkan Plt (Pelaksana Tugas) Dekan Fakultas Kedokteran, yaitu Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Sompie,” ungkap Dr. Ralfie dikutip dari BeritaManado.com.
Lebih lanjut, Dr. Ralfie menyampaikan bahwa Plt Dekan memiliki tugas untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mempersiapkan Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat.
Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Nomor 0153/M.A/HK.10/2024 tertanggal 23 Desember 2024 tentang Tindak Lanjut Putusan MA Nomor 258/TUN/2024.
Keputusan ini dinilai membawa kepastian bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat, terutama calon dokter dan dokter spesialis yang akan disumpah dan diwisuda. Proses terkait tanda tangan ijazah, pelaksanaan ujian, dan berbagai kegiatan akademik lainnya diharapkan dapat berjalan lancar.
Pergantian ini terjadi setelah sebelumnya pelantikan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, Prof. Dr. dr. Nova Hellen Kapantouw, DAN, MSc, SpGK, sempat berpolemik akibat dugaan pelanggaran statuta yang akhirnya diproses hingga ke Mahkamah Agung.
Dengan ditunjuknya Plt Dekan yang baru, diharapkan dinamika internal Fakultas Kedokteran Unsrat dapat kembali kondusif dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta pelayanan akademik yang lebih baik ke depannya.








