Sri Mulyani Tegaskan bahwa PTN Tak Boleh Naikkan UKT dan Beasiswa Tetap Berjalan

oleh -367 Dilihat

Wanua.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan ultimatum kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran pada sektor pendidikan tinggi tidak mencakup biaya pendidikan. Efisiensi anggaran hanya menyasar pos-pos tertentu seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan peringatan, perayaan, dan seremonial lainnya.

“Maka, perguruan tinggi (hanya) akan terdampak pada item belanja tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT mahasiswa. “Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran riset berpotensi memicu kenaikan UKT. Menurut Togar, hampir setengah dari anggaran riset terkena pemotongan, yang dapat berdampak pada mutu dan relevansi tridharma perguruan tinggi.

“Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial),” ujar Togar kepada media pada Selasa, 11 Februari 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memastikan bahwa program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak akan mengalami pemotongan anggaran. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan skema beasiswa sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

“Dengan ini, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tandas Sri Mulyani.

Dengan pernyataan tegas dari Menteri Keuangan ini, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada beban keuangan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *