Wakapolda Sulut: Polisi yang Diduga Jaga Tambang Ilegal Akan Ditarik

oleh -25 Dilihat

Wanua.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menegaskan bahwa pihaknya akan menarik semua anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengamanan tambang ilegal di wilayah Sulut. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang semakin marak di daerah tersebut.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kasus penembakan terhadap seorang warga Minahasa Tenggara, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulut. Kasus ini memicu perhatian luas di masyarakat, yang mempertanyakan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta menuntut transparansi dalam proses hukum yang berlangsung.

“Imbauan kita kepada masyarakat, percayakan kepada polisi. Karena Polda sudah ambil alih semua untuk kita proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Bahagia Dachi, seperti dikutip dari Manado Post.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah. “Kita akan hukum berat-berat bila perlu,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum dan menyalahgunakan wewenang.

Saat ini, Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, Brigjen Bahagia Dachi memastikan bahwa semua anggota kepolisian yang diduga menjaga tambang ilegal sudah ditarik.

“Bagaimana pun anggota kita sudah kita tarik semua. Dari pengamanan tambang-tambang ilegal itu kita tarik semua (jika ada polisi). Bahkan sore ini kita kirimkan TR (mutasi, red) semuanya itu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Banyak pihak mendesak agar kepolisian bertindak transparan serta tidak memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang melibatkan aparat. Keberadaan tambang ilegal di Sulawesi Utara selama ini memang menjadi persoalan yang kompleks, karena selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga kerap dikaitkan dengan konflik sosial dan masalah hukum.

Dengan adanya penegasan dari Wakapolda Sulut, diharapkan tindakan lebih konkret dapat dilakukan untuk menertibkan pertambangan ilegal serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *