Wanua.id — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan elevasi tinggi di Sumatera Barat. Langkah ini diambil setelah aktivitas pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.
Lima perusahaan yang disegel yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan serta respons atas meningkatnya risiko banjir di wilayah hilir sungai.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik usaha yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, penyegelan merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem hulu.
“Ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total aktivitas perusahaan yang diduga kuat memicu sedimentasi dan berdampak langsung pada banjir,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025).
Hanif menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang konsekuensinya harus ditanggung apabila dilanggar.
Selain evaluasi operasional, KLH juga akan memperketat pengawasan di kawasan hulu sungai guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Proses penanganan kasus ini, lanjut Hanif, akan dilakukan secara transparan demi menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.
Ia menambahkan bahwa lingkungan tidak boleh diperlakukan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi keuntungan ekonomi semata. Dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional, akuntabilitas korporasi kini menjadi prioritas utama.
“Ini adalah pesan keras bahwa lingkungan bukan untuk dikorbankan. Negara akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi menjamin hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman,” tegas Hanif.
Di akhir pernyataannya, Hanif juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya.






