Wanua.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan sikap tegas terhadap seluruh jajaran di kementeriannya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, terutama kasus judi online. Pernyataan ini disampaikan Meutya sebagai respons atas penangkapan seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
“Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online,” ujar Meutya dalam keterangannya pada Jumat, 1 November 2024, dikutip melalui Kompas.
Meutya menyatakan bahwa Kemenkomdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas berbagai bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tambahnya.
Selain itu, politikus Partai Golkar ini menyampaikan apresiasi kepada Polri atas tindakan cepat dalam penangkapan pihak-pihak yang terlibat dalam judi online. Ia menegaskan bahwa Kemenkomdigi akan terus bersinergi dengan Polri sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian, untuk membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tegas Meutya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan seorang pejabat Kementerian Kominfo yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Langkah tegas dari Kemenkomdigi diharapkan menjadi sinyal bagi semua pihak akan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas ruang digital dan memberantas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. (***/ar)