Skandal Disertasi Bahlil Lahadalia: Petisi Alumni dan Civitas Akademika UI Desak Pemecatan

oleh -12 Dilihat

Wanua.id – Polemik terkait disertasi doktor Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) memasuki babak baru dengan munculnya petisi dari alumni, civitas akademika UI, dan masyarakat yang menuntut tindakan tegas atas dugaan pelanggaran akademik yang terjadi. Petisi ini dibuat oleh Ari Wijaya melalui situs web https://www.change.org/ dan hingga saat ini telah mengumpulkan sekitar 3.500 tanda tangan dari target 5.000 tanda tangan.

Petisi ini muncul sebagai respons terhadap keputusan Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasinya serta menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotor yang mendampinginya. Keputusan tersebut dianggap tidak mencerminkan integritas akademik UI dan justru melukai reputasi dunia pendidikan di Indonesia.

Disertasi doktor Bahlil diduga mengandung sejumlah pelanggaran akademik serius, termasuk plagiarisme, pemalsuan data, publikasi di jurnal predator, serta ketidakwajaran dalam durasi studi. Para penandatangan petisi menyoroti bahwa pelanggaran serupa dalam kasus lain biasanya berujung pada pemecatan mahasiswa dan pembatalan gelar akademik.

“Dalam kasus perjokian mahasiswa baru UI, joki yang tertangkap langsung dipecat, dan calon mahasiswa otomatis ditolak. Seharusnya standar yang sama diterapkan dalam kasus ini,” demikian pernyataan dalam petisi tersebut.

Dalam petisi yang telah beredar luas, para penandatangan menuntut agar Bahlil Lahadalia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI serta disertasinya dibatalkan. Mereka juga mendesak agar promotor dan ko-promotor yang terlibat diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, mereka meminta Rektor UI serta anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menjaga integritas akademik.

Para penandatangan petisi menilai bahwa keputusan rektor dan dukungan dari beberapa anggota MWA yang diduga memiliki konflik kepentingan telah mencederai prinsip keadilan akademik. Skandal ini dikhawatirkan akan merusak kredibilitas UI serta menurunkan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat internasional.

UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia diharapkan tetap berpegang teguh pada prinsip Veritas (Kejujuran), Probitas (Kebenaran), dan Iustitia (Keadilan). Para akademisi dan alumni berharap agar UI tidak mengorbankan reputasi dan kredibilitas akademiknya demi kepentingan individu tertentu.

Hingga saat ini, pihak UI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dalam petisi tersebut. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak universitas dalam menangani skandal ini demi menjaga integritas dunia akademik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *