Dosen Menggugat Terkait Tunjangan Kinerja Tak Kunjung Cair, DPR Desak Pemerintah Bertindak

oleh -36 Dilihat

Wanua.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memastikan akan mengawal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang hingga kini belum kunjung dicairkan. Menurut Hetifah, kesejahteraan dosen adalah kunci dalam menciptakan pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Kalau begini terus, tentu saja situasi menjadi tidak kondusif,” ujar Hetifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 3 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa aspirasi para dosen telah didengar dan akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil keputusan.

Aksi protes besar-besaran dilakukan oleh Aliansi Dosen di Istana Merdeka pada hari yang sama sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang belum membayarkan tukin bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2020. Para dosen mendesak agar hak mereka segera dipenuhi.

Di sisi lain, Hetifah juga menyadari bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menghadapi situasi sulit akibat pemotongan anggaran yang melanda berbagai kementerian. “Dengan adanya pemotongan-pemotongan anggaran, itu semua kementerian terkena dampaknya, termasuk Kemendiktisaintek,” jelasnya.

Untuk merespons krisis ini, Hetifah mengungkapkan bahwa DPR akan segera menggelar rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro guna membahas pembayaran tukin dosen ASN. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Keputusan ini bukan semata-mata di legislatif. Yang penting itu Kementerian Keuangan. Ini menyangkut soal politik anggaran,” tegas Hetifah. Ia pun berharap agar Kementerian Keuangan bisa menanggapi tuntutan pembayaran tukin dosen ASN dengan lebih serius.

Namun, masalah tidak berhenti di situ. Hetifah mengungkapkan bahwa tukin periode 2020 hingga 2024 tidak bisa dibayarkan dengan menggunakan anggaran tahun 2025 karena sudah tutup buku. “Nah, ini yang mungkin kami juga perlu kaji lebih jauh secara hukum, apakah benar demikian,” ujarnya.

Dengan semakin meningkatnya tekanan dari para dosen dan ancaman mogok mengajar, DPR pun semakin mendesak pemerintah agar segera menemukan solusi konkret atas permasalahan yang telah berlarut-larut ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *