BPJS Kesehatan, sebagai sistem jaminan kesehatan nasional, telah memberikan akses kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. Namun, sebuah penelitian terbaru oleh tim Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) mengungkapkan bahwa layanan kesehatan tradisional belum sepenuhnya terintegrasi dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan, terutama di fasilitas kesehatan primer di Minahasa Utara.
Penelitian yang dipimpin oleh Asep Rahman, SKM., M.Kes, dr. Hilman Adam, M.Kes, dan dr. Irny E. Maino, M.Kes, menemukan bahwa beberapa Puskesmas di Minahasa Utara, seperti Puskesmas Tatelu dan Puskesmas Talawaan, sempat menjalankan layanan kesehatan tradisional. Namun, saat ini layanan tersebut tidak berjalan lagi. Salah satu faktor utama yang menghambat kelanjutan layanan kesehatan tradisional di fasilitas-fasilitas tersebut adalah keterbatasan anggaran dan belum masuknya layanan ini dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Layanan kesehatan tradisional memiliki potensi besar untuk mendukung kesehatan masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan keterbatasan akses ke layanan kesehatan modern. Namun, tanpa dukungan finansial yang jelas dan belum terintegrasinya layanan ini dalam BPJS Kesehatan, masyarakat tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi tersebut,” ungkap Asep Rahman, SKM., M.Kes.
Penelitian ini juga menyoroti bahwa meskipun ada kesadaran yang tinggi di kalangan masyarakat tentang manfaat kesehatan tradisional, keterbatasan regulasi dan pembiayaan membuatnya sulit untuk diadopsi secara luas dalam sistem kesehatan primer. “Kami melihat banyak masyarakat yang masih bergantung pada pengobatan tradisional, namun fasilitas kesehatan terbatas dalam memberikan layanan tersebut karena tidak adanya mekanisme pembiayaan melalui BPJS,” tambah dr. Hilman Adam.
Temuan ini menegaskan perlunya pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan terkait integrasi layanan kesehatan tradisional ke dalam BPJS Kesehatan. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan akses yang lebih adil kepada masyarakat serta memastikan keberlanjutan layanan kesehatan tradisional di Indonesia.
Dengan adanya rekomendasi dari penelitian ini, diharapkan pembuat kebijakan dapat merespon tantangan ini dengan mengembangkan kerangka regulasi dan pembiayaan yang lebih inklusif, sehingga layanan kesehatan tradisional dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung kesehatan masyarakat di daerah seperti Minahasa Utara.