Wanua.id – Kelangkaan LPG 3 kg semakin mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Utara. Para pelaku UMKM mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji dengan harga wajar, dan beberapa di antaranya bahkan harus berpindah-pindah mencari pasokan. Seorang pedagang kuliner di Manado menyatakan bahwa harga LPG melonjak lebih mahal dibandingkan harga normal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa pengecer LPG 3 kg sebenarnya berstatus ilegal dalam sistem distribusi. Hal ini menyebabkan harga di tingkat pengecer seringkali lebih mahal, karena tidak ada pengaturan yang jelas. “Pengecer itu statusnya apa? Sebenernya (statusnya) illegal,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, dikutip dari Tempo.
Achmad menjelaskan bahwa salah satu penyebab lonjakan harga LPG adalah permainan harga oleh pengecer. Pemerintah pun sedang berupaya untuk merapikan sistem distribusi dengan mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk beralih menjadi pangkalan resmi. “Kalau pengecer jadi pangkalan resmi, harga bisa dikontrol,” tambahnya.
Namun, perubahan ini justru berdampak pada pelaku UMKM, terutama yang mengandalkan pengecer sebagai pasokan utama. Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil, Agus Palit, menyebutkan bahwa kelangkaan gas menjadi keluhan utama, dan mengharapkan solusi dari pemerintah. “Kami berharap pemerintah segera memberi solusi terbaik, agar kami pelaku UMKM tidak terbebani lebih dengan biaya produksi”, ujarnya.
Dosen Universitas Sam Ratulangi, Sandra Asaloei, menambahkan bahwa larangan terhadap pengecer menjual LPG 3 kg akan mematikan usaha kecil yang sudah lama bergantung pada bisnis ini. “Kita tahu bahwa banyak pelaku usaha justru membeli LPG dari pengecer, karena lebih mudah diakses serta. Sebaiknya pemerintah mendorong mekanisme yang lebih sederhana, khususnya bagi pelaku UMKM,” tutupnya.