Wanau.id – Yayasan Bina Lentera Insan (YBLI) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI) untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Utara melalui fasilitasi sertifikasi halal. Program ini dilaksanakan melalui Lentera UMKM (lenteraumkm.id), yang menyediakan layanan integrasi bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.
Ketua YBLI, Asep Rahman, mengatakan bahwa kerja sama ini mendukung visi YBLI dalam mendorong ekonomi kerakyatan berbasis keberlanjutan. Drs. H. Adnan Mandiri dari LPOM MUI Sulut menambahkan bahwa edukasi dan pendampingan teknis diperlukan untuk membantu UMKM menjalani proses sertifikasi halal dengan lebih efisien.
Namun, salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah keterbatasan jumlah penyelia halal di Sulawesi Utara. Hal ini menjadi hambatan signifikan, terutama bagi UMKM yang berada di daerah terpencil seperti Kepulauan Talaud dan Kepulauan Sitaro, di mana akses terhadap pendampingan teknis sangat terbatas. Kekurangan penyelia halal menyebabkan proses sertifikasi menjadi lebih lambat, sehingga banyak UMKM yang harus menunggu lebih lama untuk menyelesaikan proses tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan kapasitas dan jumlah penyelia halal melalui pelatihan dan sertifikasi baru agar proses pendampingan dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Berdasarkan data BPS Sulawesi Utara 2024, jumlah usaha industri mikro dan kecil (IMK) di Sulawesi Utara pada tahun 2022 mencapai 44.308 unit, menunjukkan potensi besar bagi pengembangan UMKM di wilayah ini. Kota Manado menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan 5.102 unit IMK pada 2022, diikuti oleh Bolaang Mongondow dengan 7.902 unit dan Kepulauan Talaud dengan 5.872 unit. Namun, terdapat fluktuasi jumlah IMK di berbagai daerah. Misalnya, di Kepulauan Talaud, jumlahnya meningkat signifikan dari 772 unit pada 2020 menjadi 5.872 unit pada 2022, sementara di Minahasa Tenggara, jumlahnya menurun dari 4.071 unit pada 2020 menjadi 1.653 unit pada 2022.
Program sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional, serta memperkuat posisi produk halal dari Sulawesi Utara di pasar global. Selain itu, YBLI dan LPOM MUI juga merencanakan monitoring dan evaluasi bagi UMKM yang telah mengikuti program ini untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.
Dengan adanya inisiatif ini, UMKM di Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.