372 Guru Besar Ajukan Mosi Tak Percaya pada Menkes, Pengamat: Reputasinya Sudah Anjlok

oleh -32 Dilihat

Wanua.id Gelombang kritik terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencapai puncaknya setelah sebanyak 372 guru besar kedokteran dari 23 universitas di Indonesia menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinannya. Pernyataan tersebut dibacakan dalam deklarasi terbuka di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dalam pernyataannya, para guru besar menilai kebijakan Menteri Kesehatan telah menurunkan mutu sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan nasional, serta tidak mencerminkan semangat reformasi tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berbasis bukti.

“Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti,” ujar mereka secara kolektif.

Pengamat Kebijakan Publik, Medrial Alamsyah, menanggapi serius pernyataan tersebut. Menurutnya, dunia kesehatan dan pendidikan kedokteran saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Ia mengkritik sistem kesehatan yang menurutnya lebih berorientasi pada pengobatan daripada pencegahan, serta telah berubah menjadi industri yang menguntungkan pemilik modal dan elite, bukan sistem yang melayani kepentingan rakyat.

“Dengan kekacauan yang tampaknya sudah tidak mampu diatasi Menkes karena reputasinya yang sudah anjlok, seharusnya BGS secara ksatria mundur saja,” tegas Medrial, yang juga Direktur Eksekutif Study for Indonesia Government Index (SIGI), di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Desakan ini dinilai sebagai momen penting dalam dinamika kebijakan kesehatan nasional, sekaligus memperlihatkan keretakan serius antara pemerintah dan komunitas akademik dalam memandang masa depan sistem kesehatan di Indonesia. Di tengah upaya reformasi, suara kritis dari kalangan guru besar ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan yang berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *