Aspirasi Dosen Terkait Tukin Tidak Dihadang, Rektor Unsrat Berikan Ruang Dialog dan Solidaritas

oleh -90 Dilihat

Wanua.id – Kekhawatiran bahwa aspirasi dosen terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) akan sulit disampaikan justru tidak terjadi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng  menunjukkan keterbukaannya dengan memberikan ruang bagi para dosen untuk menyampaikan tuntutan mereka secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Rektor menegaskan pentingnya kesesuain dengan peraturan yang berlaku dalam penyampaian Aspirasi Dosen Unsrat mengenai  Tukin. Beliau meminta agar aksi ini tidak mengganggu aktivitas Tridarma di kampus Unsrat,” ujar Adi Nelwan, selaku Koordinator Tim Penggerak Dosen Unsrat sesaat setelah bertemu dengan Rektor.

“Sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi para dosen, Rektor memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan orasi di Gedung Rektorat, lantai 4. Langkah ini diharapkan dapat menjadi ruang penyampaian pendapat ilmiah yang konstruktif dalam memperjuangkan Hak semua dosen Unsrat,” tambah Adi Nelwan.

Sebelumnya (30/01/2025) Tim Penggerak Pemerhati Tukin Dosen Unsrat diterima langsung oleh Rektor untuk berdiskusi mengenai rencana kegiatan yang akan digelar pada 3 Februari 2025 dengan tajuk #TukinForAll. Dalam pertemuan tersebut, Rektor berpesan agar seluruh aspirasi disampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tetap mencerminkan jati diri akademisi.

Selain aksi di kampus, sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan yang lebih luas, perwakilan dosen Unsrat juga akan turut hadir di Jakarta dalam aksi bersama Aliansi Dosen Akademik Seluruh Indonesia (ADAKSI) pada 3 Februari 2025. Kehadiran mereka di ibu kota diharapkan dapat memperkuat perjuangan dosen-dosen di seluruh Indonesia dalam menuntut kejelasan dan keadilan dalam pemberian Tukin.

Sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas, dosen-dosen Unsrat turut bahu-membahu memberikan donasi bagi perwakilan yang akan berangkat ke Jakarta. Inisiatif ini menjadi wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan akademisi di lingkungan Unsrat dan Indonesia pada umumnya. Selain dukungan materil, ada juga dukungan ilmiah berupa sumbangan pemikiran yang akan melandasi naskah ‘Petisi Ratulangi 2025’ yang akan menyuarakan Hak Asasi Dosen ASN Kemdiktisaintek.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya para dosen Unsrat untuk memperjuangkan hak mereka secara tertib dan terarah, dengan tetap menjaga nilai-nilai akademik dan integritas institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *