Wanua.id – Adinda Franky Nelwan Dewan Pakar pada Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) Pusat yang juga mewakili Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), menegaskan perlunya penyesuaian signifikan terhadap Tunjangan Fungsional dosen ASN yang stagnan selama hampir dua dekade. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I ADAKSI di Rayz UMM Hotel, Malang, 7-8 Agustus, ia mengungkapkan bahwa saat ini ADAKSI sedang menghitung besaran ideal kenaikan tunjangan dengan mempertimbangkan variabel inflasi, masa kerja, serta perbandingan tunjangan fungsional dari kementerian lain yang memiliki profesi sejenis, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Hitungan kasarnya, minimal kenaikan yang layak adalah tiga kali lipat dari yang diterima saat ini,” ujar Adinda. Menurutnya, besaran ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk penghargaan terhadap beban kerja dan tanggung jawab akademik dosen yang terus berkembang. Ia menambahkan, stagnasi tunjangan sejak tahun 2007 hingga sekarang menjadi salah satu masalah paling mendesak yang harus diatasi pemerintah.
Sementera itu, Boyke Rorimpandey selaku Ketua ADAKSI Cabang Unsrat menyampaikan bahwa kehadiran mereka di forum nasional ini membawa aspirasi langsung dari akar rumput di kampus Unsrat, yang telah menerapkan sistem BLUR (Badan Layanan Umum yang menerapkan Remunerasi) dan siap berkontribusi aktif dalam merumuskan langkah-langkah perubahan yang bersifat kolektif, konstruktif, dan solutif.
Selain isu kenaikan tunjangan fungsional, Rakernas I ADAKSI membahas sejumlah topik strategis seperti pemberlakuan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang setara bagi semua perguruan tinggi negeri tanpa memandang klaster, pembayaran kekurangan Tukin atau rapelan dari 2020 hingga 2024, serta kebijakan karier dan perlindungan hak bagi dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Rakernas ini akan menghasilkan dokumen Policy Brief yang berisi rekomendasi kebijakan berbasis data untuk disampaikan kepada Presiden RI, DPR Komisi X, Kemendiktisaintek, dan kementerian terkait lainnya. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki sistem pendidikan tinggi nasional, sekaligus memperkuat peran dosen ASN sebagai ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.






