Wanua.id — Puluhan dosen Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (DPW ADAKSI) Sulawesi Utara melangsungkan aksi damai di halaman kampus pada Selasa pagi, 20 Mei 2025. Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan sekaligus dorongan untuk perubahan atas ketimpangan kebijakan remunerasi dosen yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
Aksi berlangsung secara tertib selama beberapa jam. Para peserta membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di perguruan tinggi negeri. Dosen yang terlibat berasal dari berbagai fakultas dan merupakan tenaga pendidik aktif yang selama ini menjalankan tugas tridarma, namun merasa kesejahteraan mereka belum diperhatikan secara layak.
Ketua DPW ADAKSI Sulut, Brave Sugiarso, menjelaskan bahwa pemilihan tanggal aksi bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional merupakan simbol kebangkitan martabat dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi. “Kami ingin menyampaikan bahwa dosen bukan hanya pelaksana akademik, tetapi juga penopang reputasi dan keberlanjutan institusi pendidikan tinggi. Kebijakan yang timpang hanya akan melemahkan semangat dan integritas kami,” ujarnya.
Brave mengungkapkan bahwa skema remunerasi saat ini menyebabkan kesenjangan besar antara dosen yang memiliki jabatan struktural dan dosen tanpa jabatan tambahan. Simulasi internal ADAKSI menunjukkan bahwa perbedaan penghasilan bisa mencapai beberapa kali lipat. Situasi ini dinilai tidak adil dan menimbulkan kegelisahan di lingkungan akademik.
Adinda Franky Nelwan, salah satu perwakilan ADAKSI, menyampaikan tuntutan agar UNSRAT segera mengadopsi skema remunerasi setara dengan Tunjangan Kinerja (TUKIN) ASN sebagaimana ditetapkan pemerintah. “Jika UNSRAT belum mampu memenuhi nilai setara tersebut, ADAKSI menilai bahwa status UNSRAT sebagai PTN-BLU perlu dievaluasi dan dikembalikan ke status PTN-BLU Non Remunerasi,” imbuhnya.
Tak hanya menyoroti isu remunerasi, ADAKSI juga menolak rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, terutama jika hal tersebut dimaksudkan untuk menutup beban kenaikan belanja pegawai. Orator aksi, Boyke Rorimpandey, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh menjadi korban dari ketidakseimbangan keuangan kampus. “Kampus harus mencari solusi yang adil, bukan membebani mahasiswa yang sudah cukup berat menanggung biaya pendidikan,” tegasnya.
Meski pihak rektorat menyatakan belum ada rencana kenaikan UKT dalam waktu dekat, kekhawatiran tetap disuarakan oleh ADAKSI. Mereka menyoroti bahwa dominasi UKT sebagai sumber utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNSRAT menunjukkan ketergantungan tinggi kampus pada kontribusi mahasiswa. Jika tidak dikelola secara transparan dan efisien, potensi pembebanan baru terhadap mahasiswa dinilai sangat mungkin terjadi.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dosen diterima secara resmi oleh pimpinan UNSRAT yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Ir. Arthur G. Pinaria, MSc (juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor), Wakil Rektor II Dr. Ir. Royke I. Montolalu, SPi, Sc, Wakil Rektor III Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, dan Wakil Rektor IV Ir. Steenie Edward Wallah, MSc, PhD.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung di depan Gedung Rektorat, ADAKSI menyerahkan naskah akademik yang memuat kajian serta rekomendasi mengenai penyesuaian kebijakan remunerasi dosen. Dokumen tersebut berisi dasar hukum, simulasi perbedaan penghasilan, dan strategi untuk mewujudkan sistem yang adil dan transparan dalam pengelolaan remunerasi kampus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Arthur G. Pinaria menyatakan bahwa pihak rektorat memahami kekhawatiran para dosen dan telah melakukan pembahasan internal. “Secara internal kami sudah selalu membicarakan hal ini, namun sekali lagi ini masalah aturan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perlu proses harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan menegaskan kembali bahwa tidak ada keputusan terkait kenaikan UKT saat ini.
Meskipun belum ada hasil konkret, ADAKSI mengapresiasi keterbukaan pihak universitas dalam menerima masukan. Mereka berharap kajian yang diserahkan dapat menjadi dasar perubahan nyata demi kesejahteraan dosen dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di UNSRAT.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih besar di bawah koordinasi ADAKSI pusat, menyusul rekomendasi Musyawarah Nasional I untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem remunerasi di seluruh perguruan tinggi negeri. Sebagai salah satu universitas terbesar di kawasan timur Indonesia, UNSRAT diharapkan dapat menjadi contoh dalam membangun sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.






