Dosen Diminta Diam? Surat Resmi Soal Tukin Dinilai Membungkam Aspirasi, ADAKSI Tetap Siap Demo di Istana

oleh -156 Dilihat

Wanua.id – Polemik terkait tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN semakin memanas setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan surat nomor 247/M.A/KU.01.02/2025. Surat ini menegaskan bahwa setiap aspirasi dosen ASN harus disampaikan melalui jalur birokrasi yang sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diminta untuk menjamin layanan pendidikan tetap berjalan.

Banyak akademisi menilai surat ini sebagai upaya membatasi gerakan dosen. “Poin D dilarang aksi, poin E dilarang mogok ngajar.” komentar seorang dosen di WAG Dosen mengomentari surat dari Kemendiktisaintek tersebut. “Poin D dan E,.. poin mematikan demokrasi aspirasi dosen ASN,” tambah dosen lainnya di WAG Dosen yang sama.

Beberapa kalangan akademisi menilai bahwa surat ini justru muncul sebagai respons terhadap wacana demonstrasi yang sebelumnya sudah berkembang di kalangan dosen. Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) telah lama merencanakan aksi di depan Istana Presiden untuk menuntut dukungan Presiden terkait Tukin bagi dosen ASN.

Seorang akademisi turut menyoroti peran dosen dalam perjuangan ini. “Oportunis bukan sifat dosen sejati, itu sifat dosen KW yang hanya mengejar kenyamanan diri sendiri,” tegasnya, mengkritik mereka yang memilih diam dalam polemik ini.

Surat ini menunjukkan bahwa pemerintah khawatir dengan pergerakan akademisi. Kami akan tetap turun ke jalan karena ini bukan hanya soal uang, tetapi soal penghargaan terhadap profesi dosen,” tambah seorang dosen mengomentari polemik ini di akun media sosial.

Meskipun surat resmi dari kementerian telah beredar, gelombang protes dari akademisi semakin menguat. Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait polemik ini, sementara aksi demonstrasi diagendakan pada 3 Februari tetap akan berlangsung.

Response (1)

  1. Sprti Gaya orba, merespon dgn cara mengeluarkan larangan demo, serasa mendengar menteri bidang p0lhukk4m, pdhal yg bidang p0lhukk4m sj tdk begitu2 amat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *