Wanua.id – Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah unggahannya di Instagram (@raffinagita1717) menuai kontroversi. Dalam postingan yang membahas “Perjalanan Kabinet Merah-Putih dalam 100 Hari Kerja,” terdapat poin terkait Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mendapat perhatian luas.
Pada unggahan awal, narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa aktivitas Kemendiktisaintek “Pemberian tunjangan kinerja untuk dosen serta mempercepat transformasi perguruan tinggi, sains, dan teknologi.” Namun, postingan tersebut kemudian dihapus dan diganti dengan narasi baru yang berbunyi: “Persiapan aktualisasi pemberian tunjangan kinerja untuk dosen di tahun 2025.”
Perubahan narasi ini langsung menimbulkan gelombang kritik dari warganet, terutama dari kalangan akademisi dan dosen. Kolom komentar Raffi Ahmad di Instagram pun dipenuhi dengan reaksi negatif terkait ketidakjelasan kebijakan tersebut.
Salah satu komentar datang dari pengguna @dewiipah12 yang menulis, “Kemendiktisaintek ‘PERSIAPAN AKTUALISASI’ semoga benar dipersiapkan dan direalisasikan, jangan omon-omon saja pak!”
Sementara itu, akun @amrinkhaldun mengungkapkan kekecewaannya dengan menuliskan, “Hampir 88 ribu Dosen ASN KEMENDIKTISAINTEK sampai detik ini belum merasakan cair Tukin.”
Lebih tajam lagi, akun @dosenpelosok menyoroti penghapusan postingan awal dengan komentar, “Postingan awal dihapus yah min? Nampak banget minim literasi😂. Sejak kapan dosen ASN DIKTI mendapatkan TUKIN?”
@dosen_timur turut menimpali dengan kritik, “100 hari kemdiktisaintek hanya mengurus “persiapan” tukin. udah gitu “persiapannya” pun masih diskriminatif 😂😂😂. #tukinforall“
Kontroversi ini mencerminkan ketidakpuasan kalangan akademisi terhadap isu tunjangan kinerja dosen yang masih menjadi persoalan hingga saat ini. Belum ada tanggapan resmi dari Raffi Ahmad maupun pihak Kemendiktisaintek terkait perubahan narasi dalam unggahan tersebut. Namun, gelombang kritik ini menunjukkan bahwa isu tunjangan kinerja dosen masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan kejelasan dan kepastian dari pemerintah.